• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mendesak, Ratifikasi Terkait Regulasi Anti-Trafficking

Mendesak, Ratifikasi Terkait Regulasi Anti-Trafficking

6 April 2017
in DAERAH

Jambi, AP- Perdagangan manusia merupakan salah satu kejahatan HAM paling berat di dunia. Terlebih lagi telah ditemukan fakta, komplotan human trafficking ternyata lebih banyak melakukan bisnis haram mereka kepada anak-anak dan perempuan. Persepsi penanggulangan yang seiring dan sejalan dari seluruh pemerintah negara di dunia ini, tentunya menjadi keharusan. Salah satunya adalah dengan sama-sama meratifikasi regulasi anti perdagangan manusia, khususnya di kawasan ASEAN.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menyampaikan hal itu dalam Konvensi ASEAN yang membahas perdagangan terhadap Perempuan dan Anak-anak dalam Asean Regional Forum (ARF) Workshop on Trafficking In Person (TIP) di Semarang, Selasa (04/04).

Berita Lainnya

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

“Sudah ada Cambodia, Singapore, Thailand, Viet Nam Myanmar dan Phillipine yang merupakan negara dengan respon cepat, langsung meratifikasi regulasi ini di negara mereka. Sisanya memang masih dalam proses pembahasan akhir. Bagi Indonesia tentunya menjadi penting menyampaikan bagaimana penyelesaian akar permasalahan dari kasus-kasus yang terjadi juga di sini, sekaligus pada saat yang sama, memperhatikan penghormatan kepada hak asasi manusia,” kata Ari.

Berdasarkan data yang dimiliki pada 2017 ini sudah terjadi 30 juta kasus perdagangan manusia di dunia. Artinya, dari setiap 280 manusia di dunia ini, 1 orangnya telah menjadi korban perdagangan manusia. Lalu dari jumlah 30 juta kasus itu, jika diklasterkan lagi, ada 600.000 sampai 800.000 laki-laki, perempuan dan anak-anak yang menjadi korban perdagangan manusia yang setiap hari melintas di seluruh perbatasan negara di dunia setiap tahunnya. Dari jumlah itu, 80% korbannya berjenis kelamin perempuan yang kemudian terjebak dalam industri eksplotasi seksual. Ironisnya, dari angka 80% itu, sebanyak 50% korbannya merupakan anak perempuan.

Di tanah air, tambah Ari, kasus-kasus perdagangan orang yang melibatkan warga negara Indonesia sebagai korbannya karena berbagai macam faktor penyebab.

“Ada banyak faktor penyebab sehingga perdagangan manusia di Asia Tenggara menjadi marak. Mulai dari kemiskinan yang terstruktur, mandeknya pertumbuhan ekonomi sosial di negara Asia Tenggara itu, serta mudahnya masyarakat terayu oleh iming-iming mendapatkan gaji tinggi di luar negeri. Ini yang menjadi perhatian Indonesia untuk pembenahan,” ujar Ari.

Forum ARF kali ini dihadiri juga oleh Direktur Kerjasama Politik dan Keamanan ASEAN Kementerian Luar Negeri Indonesia, M. Chandra W. Yudha; Koordinator Anti Trafficking Uni Eropa, Dr. Myria Vassiliadou; Perwakilan UNODC, Collie Brown; Perwakilan Kepolisian Eropa untuk IGCI, Benoit Godart; Direktur HAM dan Hubungan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri Indonesia, Dicky Komar dan para perwakilan serta seluruh peserta dari negara ASEAN. Forum ARF ini terselenggara atas co-host dari Kementerian Luar Negeri RI dan Uni Eropa.(mas/Mjd)

ShareTweetSend
Previous Post

Arena Wisata Pintar Suguhkan Nuansa Unik

Next Post

Zola: Kenaikan Laba Bank Jambi Berimbas pada Karyawan

Related Posts

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

16 Juni 2025
Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

16 Juni 2025
KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In