• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 5, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pancasila Tidak Cukup Hanya Dihayati

Pancasila Tidak Cukup Hanya Dihayati

12 April 2017
in NASIONAL

Pakar Hukum Universitas Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara, Prof Dr Muhammad Djufri Dewa menegaskan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, tidak cukup hanya dipahami tetapi harus diamalkan sekaligus diapiliasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Sebagai dasar negara, Pancasila yang terdiri dari lima sila dan mengandung nilai-nilai luhur kepribadian bangsa Indonesia, haruslah menjadi pedoman bagi penyelenggaraan negara atau pemerintahan maupun di dalam kehidupan di tengah masyarakat,” katanya saat berbicara pada rapat dengar pendapat dengan mahasiswa Universitas Muhamadiyah Kendari bertajuk “Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara, Ideologi Bangsa dan Negara” di Kendari, Rabu.

Berita Lainnya

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Isi Pengajuan Wartawan yang Dikabulkan MK

Demikian pula Pancasila sebagai ideologi negara, kata dia haruslah menjadi rujukan dalam mewujudkan cita-cita normatif penyelenggaraan negara, yakni terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berketuhanan, berperikemanusiaan, berpersatuan, berkerayaktan dan berkeadilan sosial.

Sebagai bangsa yang berketuhanan, kata dia maka setiap penyelenggaraan negara dan masyarakat diharuskan menjalankan ajaran agama sesuai keyakinan masing-masing.

“Sebagai negara yang berketuhanan, maka setiap perilaku masyarakat termasuk penyelenggara negara dalam kehidupan sehari-hari harus sejalan dengan nilai-nilai ajaran agama yang dianut,” katanya.

Sedangkan sebagai bangsa yang berkemanusiaan, kata dia setiap warga negara atau penyelenggara negara harus saling menghargai antara satu dengan lainnya.

Demikian pula sebagai negara berpersatuan, kata dia setiap warga negara harus bersatu dalam melawan berbagai ancaman dan gangguan yang bisa memecah belah persatuan bangsa.

“Sebesar apa pun ancaman dan gangguan yang dihadapi bangsa, dapat diatasi dengan baik kalau bangsa ini tetap bersatu. Pepatah usang menyebutkan bersatu kita teguh, bercerai kita rubuh,” katanya.

Sementara sebagai negara yang berkerayakyatan, kata dia setiap warga negara termasuk penyelenggara negara, harus mendengarkan setiap aspirasi masyarakat dan memutuskan segala sesuatu melalui musyawarah mufakat, bukan sebaliknya bermufakat dahulu, lalu bermusyawarah.

“Fenomena sekarang ini, kerap kali kita menyaksikan para elit politik bermufakat dahulu, lalu bermusyarah. Perilaku elit politik seperti ini jelas melanggar nilai-nilai Pancasila,” katanya.

Sementara sebagai negara yang berkeadilan sosial, setiap warga negara atau penyelenggara negara tidak boleh sombong, harus bisa saling berbagi dengan sesama yang membutuhkan.

“Kalau prinsip-prinsip kehidupan berbangsa dan negara yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila ini diamalkan dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, maka bangsa ini akan menjadi bangsa yang makmur dan sejahtera sesuai cita-cita kemerdekaan kita,” katanya. (KR-ASA). ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Lengkapi Berkas Jaringan Narkoba Internasional

Next Post

Mei, Blangko E-KTP di Sarolangun Terpenuhi

Related Posts

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

29 Januari 2026
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

19 Januari 2026

Isi Pengajuan Wartawan yang Dikabulkan MK

19 Januari 2026
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

6 Januari 2026
Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

17 Desember 2025
Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In