• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Lengkapi Berkas Jaringan Narkoba Internasional

Polda Lengkapi Berkas Jaringan Narkoba Internasional

12 April 2017
in DAERAH

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

Jambi, AP – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, sedang melengkapi berkas perkara tujuh orang tersangka sebagian kurir narkoba jaringan internasional yang berhasil ditangkap beberapa waktu lalu dengan barang bukti 2,4 kilogram sabu-sabu asal Malaysia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, Rabu (12/04) mengatakan, pemeriksaan dan pemberkasan saksi-saksi serta para tersangka sudah dilakukan tim penyidik dan tinggal menunggu jadwal pelimpahkan ke kejaksaan.
“Sekarang ini penyidik Polda Jambi tinggal menunggu hasil uji laboratorium atas contoh barang bukti untuk pemberkasan perkara ketujuh orang pelaku narkoba yang berhasil dibekuk Polda Jambi beberapa waktu lalu,” katanya.
Disamping itu, tim dari Polda Jambi juga tengah menelusuri jaringan tersebut dan tentunya mencari informasi terkait bandar yang mengendalikan para kurir masuk ke Jambi.
Para kurir narkoba yang ditangkap itu yakni Achmad Berlian, M Yus, Fadli merupakan warga Lampung dan Ari Susanto warga Jambi, ditangkap pada 29 Maret 2017.
Mereka menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat satu kilogram melalui Bandara Hang Nadim Batam menuju Bandara Sultan Thaha Jambi.
Sabu-sabu seberat satu kilogram itu diamankan polisi setelah rencananya, akan diberikan ke pemesan berinisial AP warga Jambi yang kini masih diburu polisi.
Sedangkan empat tersangka lainnya dalam jaringan ini yakni Khairani Ulfa, warga Kumpeh dan Sulaiman warga Aceh Timur, Indra warga Telanaipura dan Cek Erwansyah warga Buluran, ditangkap secara terpisah di Kota Jambi.
“Barang bukti yang diamankan satu paket sabu dengan berat sekitar dua ons dimana mereka memasok narkoba juga dari Batam yang dibawa melalui bandara,” kata Ade Sapari.
Atas perbuatannya para tersangka itu dikenakan pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU Nomor 25 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Diduga Ada Pungli UNBK

Next Post

Pancasila Tidak Cukup Hanya Dihayati

Related Posts

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

8 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In