• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Merangin Resmikan Empat Gedung PAUD

Bupati Merangin Resmikan Empat Gedung PAUD

16 April 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Usai melakukan program perjalanan pejabat tidur di dusun (Pertisun) di Desa Sungai Sahut Kecamatan Tabir Selatan, pagi harinya pada Jumat (14/4), bupati dan rombongan tidak langsung pulang ke Bangko.

Bupati dan rombongan singgah di Desa Sinar Gading masih di Kecamatan Tabir Selatan. Di desa itu bupati meresmikan empat Gedung PUAD dan satu Gedung Polindes yang acaranya dipusatkan di Gedung Polindes Desa Sinar Gading.

Berita Lainnya

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

Kelima gedung yang diresmikan itu, Gedung Taman Kanak-kanak Tunas Harapan Desa Bungo Antoi, Gedung Kelompok Bermain Masitoh Desa Mekar Jaya, Gedung Taman Kanak-kanak Desa Gading Jaya, Gedung Taman Kanak-kanak Desa Bungo Tanjung dan Gedung Polindes Desa Sinar Gading.

‘’Gedung Polindes ini masih kosong, nanti peralatan medis dan mobilernya akan kita lengkapi, sehingga bisa langsung melakukan pelayanan kesehatan kepada masyaralat,’’ujar Bupati disambut tepuk tangan meriah ratusan warga yang hadir.

Dulu jelas bupati, desa sangat susah berkembang karena pembangunannya menunggu dari kabupaten dan provinsi yang dikucurkan ke desa. Tapi sekarang terang bupati, sangat berbeda.

Hal ini seiring turunnya Undang Undang nomor 06 tahun 2014, ada keleluasaan pemerintah desa membangun desanya sendiri. Sekarang tegas bupati, untuk membangun desa tinggal musyawarah saja dengan warga, karena dananya sudah ada.

‘’Bupati sekarang tinggal mengarahkan dan membimbing agar kepala desa dan perangkatnya tidak terjebak hukum dalam penggunaan dana desa. Untuk itu rencana pembangunan desa perlu dibuat serinci mungkin,’’terang Bupati.

Bupati minta buatlah bangunan di desa yang berkualitas agar tahan lama. Sebab bangunan itu akan dinikmati sampai ke anak cucu nanti. Diakui bupati masih ada beberapa bangunan di desa yang dibuat asal jadi saja dan itu sangat merugikan warga.

Acara peresmian empat Gedung PAUD dan satu Gedung Polindes itu berlangsung meriah, menampilkan berabagai kesenian tradisional Jawa dan menampilkan sederetan artis Lokal Bangko.

Menariknya bupati juga turun menghibur masyarakat, melantunkan tembang ‘Rasa Cinta’ dan ‘Batang Merangin’. Kedua tembang itu dinyanyikan apik olah bupati, sehingga para remaja putri, ibu-ibu guru PAUD dan tenaga medis turun bergoyang ria. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

TNI Siap Kawal Program Pemerintah

Next Post

Pengiriman Udang Belalang Jambi Mencapai Rp7,468 Miliar

Related Posts

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In