• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sipir Lapas Tungkal Segera di Sidang

Sipir Lapas Tungkal Segera di Sidang

24 April 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi menyerahkan berkas perkara Praja Aditya Ramadhani (26) oknum sipir yang tertangkap membawa sabu-sabu ke dalam lembaga pemasyarakatan, untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi agar segera disidangkan.

“Berkas perkara, barang bukti, dan tersangka pada Jumat (20/04) lalu sudah dilimpahkan oleh penyidik Polda Jambi kepada jaksa Kejaksaan Tinggi Jambi,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Ade Sapari, Senin (24/04).

Berita Lainnya

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Oknum sipir Lapas itu ditangkap beberapa waktu lalu, setelah polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi di dalam lapas di Kuala Tungkal, sehingga laporan itu diselidiki polisi.

Setelah diselidiki, akhirnya polisi menemukan seorang oknum sipir yang menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu di celana dalamnya untuk dibawa masuk ke dalam lapas.

Namun belum berhasil masuk lapas, oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Timur itu, telah tertangkap tangan membawa 50 gram sabu-sabu dan 100 butir pil ekstasi.

Penangkapan itu dilakukan pada salah satu rumah makan di Km 35 Simpang Tuan Muarojambi.

Aditya kemudian digelandang ke Mapolda Jambi. Dia dikenakan pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Jambi Perketat Pengawasan Angkot Berusia Tua

Next Post

Polresta Tangkap Tiga Remaja, Polda Tangkap Enam Ons Sabu

Related Posts

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

19 Januari 2026
Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In