• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Tangkap Tiga Remaja, Polda Tangkap Enam Ons Sabu

Polresta Tangkap Tiga Remaja, Polda Tangkap Enam Ons Sabu

24 April 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Aparat Satresnarkoba Polresta Jambi mengamankan tiga orang remaja asal Desa Katung Kecamatan Muara Sebo Kabupaten Muarojambi. Ketiga remaja IY (17), YS (16) dan B (20) diamankan polisi sekira pukul 02.00 WIB Sabtu (22/4).

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Herniato Eko Saputra, menyebutkan, ketiganya diamankan kepolisian di Jalan Aurduri I, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi dan saat dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya ditemukan narkoba tersebut.

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

Dari ketiga pelaku barang bukti ditemukan enam paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Selain itu juga diamankan satu unit sepeda motor Honda Revo yang digunakan ketiga pelaku pada saat dilakukan penangkapan.

Dari hasil pemeriksaan terungkap jika barang haram tersebut diperoleh ketiga pelaku dengan cara membeli seharga Rp.600.000 dan uangnya mereka masing-masing sumbangan sebesar Rp.200.000 per orang untuk membeli barang haram tersebut.

Ditempat terpisah, Polda Jambi juga mengamankan enam ons sabu-sabu yang disita anggota Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda dari tersangka BJ, sebagai kurir yang bertugas untuk mendistribusikan barang haram tersebut.

Tersangka BJ pria asal Pati, Jawa Tengah tersebut diringkus di kawasan Kenali Asam, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Penangkapan BJ sendiri berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi.

Pelaku BJ merupakan anggota jaringannya Lapas dan saat ini Polda Jambi masih melakukan pengembangan kasusnya dan tersangka mengakui dia diupah atau dibayar senilai Rp 900 ribu untuk mengantar barang haram tersebut kepada seseorang yang masih didalami kasusnya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Sipir Lapas Tungkal Segera di Sidang

Next Post

Walikota Jambi : Saya Bangga Semua Mesjid Ramai

Related Posts

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

8 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In