• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
30 Ribu Warga Belum Rekam KTP el

30 Ribu Warga Belum Rekam KTP el

25 April 2017
in DEMOKRASI

Muarabulian, AP – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Batanghari mengungkapkan 30 ribu penduduk Kabupaten Batanghari belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) dari 215 ribu penduduk.

“175 ribu telah selesai perekaman dan telah memiliki KTP el sementara 20 ribu orang saat ini tengah dilakukan percetakan,” ungkap Sulton Kabid pada Dispendukcapil saat hearing bersama komisi I DPRD Batanghari, Selasa (25/04).

Berita Lainnya

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

HUT RI di Sungai Bahar: Sengaja Putar Lagu Jamrud Demi Ulang Tahun Istri Camat, Ketum PDBI Provinsi Jambi Kecewa

Dijelaskan Sulton, 30 ribu penduduk yang belum melakukan perekaman, disebabkan penduduk lahir mati pindah datang (lampid) saat ini sedang dilakukan pemutakhiran data, kami pihak dispendukcapil, berusaha mendatangi masing-masing Desa/Kelurahan untuk mendata masyarakat yang belum melakukan perekaman ataupun yang belum memiliki KTP el. Kami imbau masyarakat untuk segera melakukan perekaman, Ujarnya.

“Perangkat perekaman KTP el Barang Milik Negara (BMN) yang tersebar di delapan Kecamatan hanya enam Kecamatan yang bisa beroperasi,”Ungkapnya

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Batanghari Mashuri menegaskan, Pihak Dinas Kependudukan dan catatan Sipil  segera memvalidasi data penduduk wajib KTP mengingat menghadapi Pemilihan legislative (Pileg) tahun 2019.

“Kita berharap penduduk wajib KTP segera terdata dalam data base dan memiliki KTP el, Pihak Dukcapil mampu menggunakan sistem jemput bola ke desa-desa. Komisi I berusaha merekomendasi usulan penganggaran Mobil Perekaman keliling dengan memandang dasar dasar hukum yang berlaku,” Sebut Mashuri.Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Pengumuman Lelang Jabatan Pemrov Ditunda

Next Post

DPR: Penegak Hukum Kalah Oleh Korporasi

Related Posts

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

30 Agustus 2025
Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

27 Agustus 2025
HUT RI di Sungai Bahar: Sengaja Putar Lagu Jamrud Demi Ulang Tahun Istri Camat, Ketum PDBI Provinsi Jambi Kecewa

HUT RI di Sungai Bahar: Sengaja Putar Lagu Jamrud Demi Ulang Tahun Istri Camat, Ketum PDBI Provinsi Jambi Kecewa

18 Agustus 2025
Mau Menikah? Pengantin Pria dan Wanita Pakai Baju Adat Melayu Jambi, Begitu Juga Pemkot-DPRD

Mau Menikah? Pengantin Pria dan Wanita Pakai Baju Adat Melayu Jambi, Begitu Juga Pemkot-DPRD

2 Agustus 2025
Bukti Nyata DPRD Jaga Adat Melayu Kota Jambi

Bukti Nyata DPRD Jaga Adat Melayu Kota Jambi

1 Agustus 2025
Polda Jambi: AKBP Mat Sanusi Pilih Mana? Mundur dari Polri atau Mundur Jadi Ketua Umum KONI

Polda Jambi: AKBP Mat Sanusi Pilih Mana? Mundur dari Polri atau Mundur Jadi Ketua Umum KONI

21 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In