• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
30 Ribu Warga Belum Rekam KTP el

30 Ribu Warga Belum Rekam KTP el

25 April 2017
in DEMOKRASI

Muarabulian, AP – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Batanghari mengungkapkan 30 ribu penduduk Kabupaten Batanghari belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) dari 215 ribu penduduk.

“175 ribu telah selesai perekaman dan telah memiliki KTP el sementara 20 ribu orang saat ini tengah dilakukan percetakan,” ungkap Sulton Kabid pada Dispendukcapil saat hearing bersama komisi I DPRD Batanghari, Selasa (25/04).

Berita Lainnya

Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

Dokter Muda Wafat saat Mengabdi, Ivan Wirata Tuntut Keadilan

Dijelaskan Sulton, 30 ribu penduduk yang belum melakukan perekaman, disebabkan penduduk lahir mati pindah datang (lampid) saat ini sedang dilakukan pemutakhiran data, kami pihak dispendukcapil, berusaha mendatangi masing-masing Desa/Kelurahan untuk mendata masyarakat yang belum melakukan perekaman ataupun yang belum memiliki KTP el. Kami imbau masyarakat untuk segera melakukan perekaman, Ujarnya.

“Perangkat perekaman KTP el Barang Milik Negara (BMN) yang tersebar di delapan Kecamatan hanya enam Kecamatan yang bisa beroperasi,”Ungkapnya

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Batanghari Mashuri menegaskan, Pihak Dinas Kependudukan dan catatan Sipil  segera memvalidasi data penduduk wajib KTP mengingat menghadapi Pemilihan legislative (Pileg) tahun 2019.

“Kita berharap penduduk wajib KTP segera terdata dalam data base dan memiliki KTP el, Pihak Dukcapil mampu menggunakan sistem jemput bola ke desa-desa. Komisi I berusaha merekomendasi usulan penganggaran Mobil Perekaman keliling dengan memandang dasar dasar hukum yang berlaku,” Sebut Mashuri.Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Pengumuman Lelang Jabatan Pemrov Ditunda

Next Post

DPR: Penegak Hukum Kalah Oleh Korporasi

Related Posts

Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

8 Mei 2026
Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

7 Mei 2026
Ivan Wirata Desak Verifikasi Ulang 90 Ribu Peserta PBI BPJS

Dokter Muda Wafat saat Mengabdi, Ivan Wirata Tuntut Keadilan

4 Mei 2026
Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

29 April 2026
Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

24 April 2026
Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

23 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In