• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 29, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tunjangan Guru Masih Mangkir di Kasda

Tunjangan Guru Masih Mangkir di Kasda

26 April 2017
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Sebanyak 31,6 Milyar dana Tunjangan Sertifikasi dan Non Sertifikasi Guru triwulan ke satu, di kota Sungaipenuh, masih mangkir di Kas Daerah (Kasda).

Meskipun sudah memasuki akhir April, namun tunjangan Sertifikasi dan Non Sertifikasi Guru ini, belum diterima yang berhak. Hal ini, disebabkan belum adanya pengajuan pencairan oleh Dinas Pendidikan kota Sungaipenuh, ke Badan Keuangan Daaerah (BKD) Kota Sungaipenuh.

Berita Lainnya

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

Hal ini diakui Kepala BKD kota Sungaipenuh, M Rasyd, kepada wartawan, kemarin. Penuturan Rasyd, untuk dana sertifikasi tahun 2017 triwulan pertama sempat terlambat masuk ke Kasda.

Hal ini, sebut dia, diakibatkan adanya perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dari nomor 48 menjadi PMK 50 tahun 2017.

“Kita sudah koordinasi dengan pusat, memang kendala adanya perubahan PMK. Dan alhamdulillah saat ini dana tersebut sudah masuk ke kas daerah dengan jumlah dana 31,6 Milyar,” sebut dia.

Terkait pencairannya, lanjut dia, harus diusulkan oleh Dinas Pendidikan. Untuk pencairan, tutur dia, pihaknya telah menyampaikan, agar segera mengajukan proses pencairannya.

“kita sudah sampaikan kepada Dinas Pendidikan, untuk segera mengajukan pencairan,” sebut Rasyd.

Pengakuan M. Rasyd, meskipun pihaknya telah menyampaikan kepada dinas pendidikan, namun belum ada jawaban dan usulan dari dinas pendidikan.

Masih menurut dia, saat ini, untuk dana sertifikasi triwulan pertama sudah masuk ke Kas Daerah pada pertengahan April lalu.hen “Kalau dinas sudah mengusulkan peryaratan, maka dana tersebut akan langsung kita cairkan,” beber dia.

“Dana yang masuk 31,6 Milyar, inikan sudah masuk masuk triwulan kedua, makanya kita minta dinas pendidikan segera mengajukannya”, tandas M.Rasyid. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Galian C Ilegal Sulit Ditertibkan

Next Post

Panglima TNI Mutasi Sejumlah Jabatan Strategis TNI

Related Posts

Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

15 Januari 2026
Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

5 Januari 2026
UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

10 Desember 2025
Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

30 November 2025
Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

21 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In