• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot Kembali Lelang Kendaraan Dinas

Pemkot Kembali Lelang Kendaraan Dinas

27 April 2017
in DEMOKRASI

Jambi, AP – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam waktu dekat ini kembali akan melelang kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai. Kali ini, direncanakan ada 130 kendaraan dinas yang akan dilelang, baik roda empat, roda tiga, maupun roda dua.

“Dari 130 itu, 30 persennya mobil. Yang paling banyak adalah roda dua,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Jambi Deki Subianda, Rabu (26/04).

Berita Lainnya

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

Dikatakan Deki, dari hasil pelelangan ini pemerintah diprediksi bisa memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1 miliar lebih. Apalagi sebagian kendaraan yang dilelang masih dalam keadaan bagus dan memiliki kelengkapan administrasi.

Dikatakannya lagi, umumnya kendaraan yang dilelang diproduksi sejak tahun 2000 hingga 2007. Saat ini, sambung Diki, pihaknya masih mengumpulkan beberapa kelengkapan administrasi kendaraan tersebut.

Kemudian setelah lengkap, kendaraan ini akan dilakukan cek fisik oleh dinas perhubungan. Setelah itu nanti akan di serahkan ke KPKNL. Nantinya proses lelang akan dilakukan secara online.

“Karena aset yang mau dilelang secara keseluruhan lebih dari Rp 50 juta maka harus online,” katanya.

Untuk harga, Deki menyebutkan disesuaikan dengan kondisi kendaraan. “Kalau motor ada yang Rp 100 ribu, Rp200 ribu dan ada yang Rp500 ribu. Sesuai tahun dan kondisi fisiknya lah,” pungkasnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Jaksa, Kasus Pengadaan TKD ABT Ditangani Polisi

Next Post

Masa Jabatan Sekdako akan Segera Berakhir

Related Posts

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

23 April 2025
Pengamat Minta Prabowo Pecat Kader Gerindra yang Tak Patuh dan Taat Terhadap Putusan Ketua DPRD Kerinci

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

22 April 2025
Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

20 April 2025
Anggota DPR RI Elpisina Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Pekerja Migran dan Ancaman TPPO

Anggota DPR RI Elpisina Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Pekerja Migran dan Ancaman TPPO

15 April 2025
Al Haris Cuma Bisa Perintah, Ketua DPRD: Malu, Jambi Provinsi Kecil, Tapi Judol Tertinggi di Indonesia

Al Haris Cuma Bisa Perintah, Ketua DPRD: Malu, Jambi Provinsi Kecil, Tapi Judol Tertinggi di Indonesia

11 April 2025
BBS Bupati Muaro Jambi Bakal Tinggalkan PAN, Gabung PKB?

BBS Bupati Muaro Jambi Bakal Tinggalkan PAN, Gabung PKB?

5 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In