• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot Kembali Lelang Kendaraan Dinas

Pemkot Kembali Lelang Kendaraan Dinas

27 April 2017
in DEMOKRASI

Jambi, AP – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam waktu dekat ini kembali akan melelang kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai. Kali ini, direncanakan ada 130 kendaraan dinas yang akan dilelang, baik roda empat, roda tiga, maupun roda dua.

“Dari 130 itu, 30 persennya mobil. Yang paling banyak adalah roda dua,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Jambi Deki Subianda, Rabu (26/04).

Berita Lainnya

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

HUT RI di Sungai Bahar: Sengaja Putar Lagu Jamrud Demi Ulang Tahun Istri Camat, Ketum PDBI Provinsi Jambi Kecewa

Dikatakan Deki, dari hasil pelelangan ini pemerintah diprediksi bisa memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1 miliar lebih. Apalagi sebagian kendaraan yang dilelang masih dalam keadaan bagus dan memiliki kelengkapan administrasi.

Dikatakannya lagi, umumnya kendaraan yang dilelang diproduksi sejak tahun 2000 hingga 2007. Saat ini, sambung Diki, pihaknya masih mengumpulkan beberapa kelengkapan administrasi kendaraan tersebut.

Kemudian setelah lengkap, kendaraan ini akan dilakukan cek fisik oleh dinas perhubungan. Setelah itu nanti akan di serahkan ke KPKNL. Nantinya proses lelang akan dilakukan secara online.

“Karena aset yang mau dilelang secara keseluruhan lebih dari Rp 50 juta maka harus online,” katanya.

Untuk harga, Deki menyebutkan disesuaikan dengan kondisi kendaraan. “Kalau motor ada yang Rp 100 ribu, Rp200 ribu dan ada yang Rp500 ribu. Sesuai tahun dan kondisi fisiknya lah,” pungkasnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Jaksa, Kasus Pengadaan TKD ABT Ditangani Polisi

Next Post

Masa Jabatan Sekdako akan Segera Berakhir

Related Posts

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

30 Agustus 2025
Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

27 Agustus 2025
HUT RI di Sungai Bahar: Sengaja Putar Lagu Jamrud Demi Ulang Tahun Istri Camat, Ketum PDBI Provinsi Jambi Kecewa

HUT RI di Sungai Bahar: Sengaja Putar Lagu Jamrud Demi Ulang Tahun Istri Camat, Ketum PDBI Provinsi Jambi Kecewa

18 Agustus 2025
Mau Menikah? Pengantin Pria dan Wanita Pakai Baju Adat Melayu Jambi, Begitu Juga Pemkot-DPRD

Mau Menikah? Pengantin Pria dan Wanita Pakai Baju Adat Melayu Jambi, Begitu Juga Pemkot-DPRD

2 Agustus 2025
Bukti Nyata DPRD Jaga Adat Melayu Kota Jambi

Bukti Nyata DPRD Jaga Adat Melayu Kota Jambi

1 Agustus 2025
Polda Jambi: AKBP Mat Sanusi Pilih Mana? Mundur dari Polri atau Mundur Jadi Ketua Umum KONI

Polda Jambi: AKBP Mat Sanusi Pilih Mana? Mundur dari Polri atau Mundur Jadi Ketua Umum KONI

21 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In