• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jaksa, Kasus Pengadaan TKD ABT Ditangani Polisi

Jaksa, Kasus Pengadaan TKD ABT Ditangani Polisi

27 April 2017
in PENDIDIKAN

MUARATEBO,AP- Kejaksaan negeri (Kejari) Muara Tebo menyebutkan kasus dugaan penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2015 oleh oknum Kepala desa (Kades) Aburan Batang Tebo (ABT) kecamatan tebo tengah dalam pengadaan Tanah Kas Desa (TKD) di ambil alih pihak penyidik kepolisian resort tebo.

Pasalnya sebelumnya penyidik kepolisian telah melakukan penyidikan atas kasus kades ABT (Tarmizi,red) adapun pasal yang di sangkakan kalau tidak salah pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan keterangan surat dalam pengadaan jual beli tanah kas desa makanya kasus ini penanganannya di tangani oleh penyidik polisi “sebut Rosandi,SH

Berita Lainnya

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

Meski begitu “lanjut Kasi Intel Rosandi adanya pengaduan warga dan Lsm melapor kasus jual beli pengadaan TKD oleh oknum Kades ABT ke-Kejari Muara Tebo atas kasus ini beberapa waktu yang lalu, namun kasus tersebut ranahnya adalah masuk Pidana umum (Pidum)

Artinya Kejaksaan Muara Tebo tidak bisa menindak lanjutinya kecuali menunggu pelimpahan dari polisi, atau kasusnya masuk pada tindak Pidana khusus (Pidsus) maka dari itu Jaksa mempersilahkan kepada teman-teman penyidik polisi untuk menindak lanjutinya tidak mungkin kita berebut atas penanganan kasus tersebut “pungkas Rosandi. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Kepsek SMAN 7 Sarolangun Curhat ke Komisi X DPR RI

Next Post

Pemkot Kembali Lelang Kendaraan Dinas

Related Posts

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

23 Juni 2025
Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

22 Juni 2025
Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

15 Juni 2025
Ketemu Kabinda Jambi, FKPT Paparkan Program Rencana Pendirian Warung NKRI

Ketemu Kabinda Jambi, FKPT Paparkan Program Rencana Pendirian Warung NKRI

12 Juni 2025
Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In