• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, April 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Menunggu Petunjuk Jaksa

Polisi Menunggu Petunjuk Jaksa

1 Mei 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Satresnarkoba Polresta Jambi masih terus melengkapi dan menyiapkan berkas perkara ketujuh oknum mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi di Jambi yang tertangkap tangan lagi pesta ganja di di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Telanaipura beberapa waktu lalu.

“Penyidik masih melengkapi berkas perkaranya dan sampai saat ini ketujuh oknum mahasiswa itu masih ditahan di sel tahanan Satresnarkoba Polresta Jambi,” kata Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra, beberapa hari lalu.

Berita Lainnya

Hadir Halal Bihalal Sumbagsel, Gubernur Al Haris: Kita Harus Saling Bantu

Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Taat Bayar Pajak BH

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Berkas ketujuh tersangka itu saat ini masih diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Jambi dan jika ada kekurangan penyidik Polresta segera melenglapinya sesuai petunjuk jaksa Kejari Jambi.

Saat ini pihak Polresta Jambi masih menunggu jawaban jaksa terkait kelengkapan berkas. Jika dinyatakan lengkap maka berkas perkara dan tersangka bersama barang bukti akan dilimpahkan ke Kejari Jambi untuk proses hukum selanjutnya.

Kasus itu bermula dan berhasil diungkap polisi setelah ketujuhnya tersangka yaitu IR (27), RV (22), HF (25), RI (22), FB (24), AD (24) dan DW (24) sedang mengkonsumsi ganja bersama sama pada salah satu distro di Kota Jambi.

Saat anggota polisi mengetahui dan ada laporan maka ketujuh oknum mahasiswa itu berhasil diamankan berikut dengan delapan paket daun ganja kering yang sedang mereka pakai dan dari salah satu tersangka yang saat diperiksa mengaku akan menjalani sidang skripsi, namun karena ulahnya ditahan sel tahanan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Pelaku ‘Ngolah’ Minyak Ilegal Diringkus Polisi

Next Post

Uang 15 juta Milik Toke Bangunan Nyaris Lenyap

Related Posts

Hadir Halal Bihalal Sumbagsel, Gubernur Al Haris: Kita Harus Saling Bantu

Hadir Halal Bihalal Sumbagsel, Gubernur Al Haris: Kita Harus Saling Bantu

25 April 2026
Fadhil Arief: Paskibraka Putri Batanghari Harus Pakai Jilbab

Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Taat Bayar Pajak BH

18 April 2026
Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In