• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 6, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Menunggu Petunjuk Jaksa

Polisi Menunggu Petunjuk Jaksa

1 Mei 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Satresnarkoba Polresta Jambi masih terus melengkapi dan menyiapkan berkas perkara ketujuh oknum mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi di Jambi yang tertangkap tangan lagi pesta ganja di di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Telanaipura beberapa waktu lalu.

“Penyidik masih melengkapi berkas perkaranya dan sampai saat ini ketujuh oknum mahasiswa itu masih ditahan di sel tahanan Satresnarkoba Polresta Jambi,” kata Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra, beberapa hari lalu.

Berita Lainnya

Jambi Berduka, Ariansyah: Selamat Jalan Ade Ambon

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

Berkas ketujuh tersangka itu saat ini masih diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Jambi dan jika ada kekurangan penyidik Polresta segera melenglapinya sesuai petunjuk jaksa Kejari Jambi.

Saat ini pihak Polresta Jambi masih menunggu jawaban jaksa terkait kelengkapan berkas. Jika dinyatakan lengkap maka berkas perkara dan tersangka bersama barang bukti akan dilimpahkan ke Kejari Jambi untuk proses hukum selanjutnya.

Kasus itu bermula dan berhasil diungkap polisi setelah ketujuhnya tersangka yaitu IR (27), RV (22), HF (25), RI (22), FB (24), AD (24) dan DW (24) sedang mengkonsumsi ganja bersama sama pada salah satu distro di Kota Jambi.

Saat anggota polisi mengetahui dan ada laporan maka ketujuh oknum mahasiswa itu berhasil diamankan berikut dengan delapan paket daun ganja kering yang sedang mereka pakai dan dari salah satu tersangka yang saat diperiksa mengaku akan menjalani sidang skripsi, namun karena ulahnya ditahan sel tahanan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Pelaku ‘Ngolah’ Minyak Ilegal Diringkus Polisi

Next Post

Uang 15 juta Milik Toke Bangunan Nyaris Lenyap

Related Posts

Jambi Berduka, Ariansyah: Selamat Jalan Ade Ambon

Jambi Berduka, Ariansyah: Selamat Jalan Ade Ambon

4 Maret 2026
Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

28 Februari 2026
Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

27 Februari 2026
Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

27 Februari 2026
Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24 Februari 2026
Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In