• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, April 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua Pelaku ‘Ngolah’ Minyak Ilegal Diringkus Polisi

Dua Pelaku ‘Ngolah’ Minyak Ilegal Diringkus Polisi

1 Mei 2017
in HEADLINE

 

Sarolangun,AP – Beberapa waktu lalu SKK Migas menutup 110 Sumur minyak illegal di desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun. Ternyata penutupan tersebut belum membuat sumur minyak tua disekitar wilayah tersebut berhenti beroperasi.

Berita Lainnya

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu (29/4) sekitar pukul 11.30 Wib lalu, Polres Sarolangun berhasil mengamankan dua warga yang sedang mengolah minyak illegal. Mereka yakni, Redi Iskandar (45) dan Ainal Akran (35), keduanya warga Desa Taja Indah, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Kabag Ops Polres Sarolangun, Kompol Agus Saleh membenarkan penangkapan tersebut. Kedua tersangka diamankan saat sedang mengolah minyak illegal di desa Danau Serdang, Kecamatan Pauh.

Diungkapkannya, penangkapan berawal saat petugas mendapat informasi bahwa dilokasi terdapat tempat pengolahan minyak illegal. Berdasar informasi tersebut Unit Reskrim Polres Sarolangun dan Polsek Pauh melaksanakan patroli.

“Saat digerebek kedua tersangka sedang mengolah minyak atau melakukan aktivitas illegal drilling di TKP,” kata Kabag Ops.

Selain tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti pengolahan minyak illegal tersebut. Yakni 8 buah drum, satu unit genset, satu unit mesin air brapo, satu buah blower, dan satu gulung selang.

“Delapan drum yang diamankan berisi seribuan leter minyak, terdiri dari 150 litar minyak mentah, 200 liter solar, 600 liter bensin dan 400 liter minyak tanah,” ungkapnya.

Kedua tersangka bersama barang bukti, saat ini telah diamankan di Mapolres Sarolangun untuk proses lebih lanjut. Kini proses penyidikan sedang didalami oleh Sat reskrim Polres Sarolangun. Berdasarkan keterangan pelaku sementara, diduga minyak yang diolah tersebut berasal dari rembesan sumur yang telah ditutup di desa Lubuk Napal beberapa waktu lalu.

 

“Katanya dari rembesan sumur yang telah ditutup, tapi kok barang buktinya banyak. Saya akan tindak tegas pelaku pengolah illegal drilling di Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko ini. Kedua pelaku akan dikenakan pasal 54 UU RI NO 22 Thn 2001 Tentang Migas dengan ancaman 6 tahun denda 60 Milyar atau Pasal 53 ayat (1) huruf a Dengan ancaman 5 tahun denda 50 Milyar,” tegasnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Perdana, Tanjabtim Gelar Event Offroad

Next Post

Polisi Menunggu Petunjuk Jaksa

Related Posts

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In