• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemuda Merangin Minta Bupati Al Haris Tak Tebang Pilih

Pemuda Merangin Minta Bupati Al Haris Tak Tebang Pilih

4 Mei 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Pemerintah Merangin dalam penertiban beberapa bangunan liar yang berdiri kokoh di atas wilayah Kabupaten tersebut mendapat dukungan dari Forum Bersama Peduli Merangin (F-BPM) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangko.

Koordinator F-BPM, Masroni mengatakan, penertiban yang dilakukan oleh Pemkab adalah langkah yang sangat tepat, dari catatan F-BPM, banyak penertiban yang sudah dilakukan seperti portal jalur dua depan Kodim, pembongkaran bangunan ilegal depan PO Familiy Raya dan penghentian pembangunan ruko milik salah satu pengusaha keturunan Tionghoa.

Berita Lainnya

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

“ Penertiban harus terus dilanjutkan oleh bapak Al Haris selaku Bupati. Bapak Bupati jangan takut namanya tak popular lagi akibat penegakan kebijakannya. Pemerintah tidak boleh kalah dengan tidak berani membongkar beberapa titik Bilboard Ilegal yang mengangkangi Jalan Lintas Sumatera,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, pemerintah tidak boleh kalah dari F-BPM, Forum tersebut menanti keberanian Pemerintah Daerah menertibakan pembangunan Ruko di Jalan H Makalam dan Bilboard Raksasa Liar yang masih berdiri kokoh hingga saat ini.

“Kita minta Pol-PP segera membuat nota dinas kepada Bupati untuk membongkar Bilboard tersebut,” ujar Masroni

Terpisah, dukungan yang sama dari Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangko, Eka Putra Chaniago yang mengatakan prestasi dalam bidang penertiban bangunan ilegal harus terus berlanjut dan jangan tebang pilih supaya tidak timbul kecemburuan sosial dari masyarakat yang sudah ditertibkan,

“Masalah Bilboard sudah jelas melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 20/PRT/M/2010 Pasal 18 Ayat 3. Kontruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh berupa portal atau jenis kontruksi lainnya yang melintang diatas jalan,” katanya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Tebo Kurang di Lirik

Next Post

Lelang Proyek di Batanghari Terlambat

Related Posts

VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

11 Juni 2025
Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In