• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Penjual Kupon Judi ke Pedagang

Polisi Tangkap Penjual Kupon Judi ke Pedagang

15 Mei 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi menangkap seorang pemuda penjual kupon judi gelap (togel) langsung kepada pedagang di pasar tradisonal Angso Duo, Kota Jambi.

Pelaku Ramsen Sitorus (21) warga Jalan Untung Suropati, Kecamatan Jelutung, sekira pukul 16.00 WIB ditangkap di Pasar Angso Duo saat sedang menjual togel secara terang terangan kepada pedagang, kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Anies Purnawan, melalui Kasubdit III AKBP Imam Tarmudi, Senin (15/05).

Berita Lainnya

Amir Hamzah: Kata-kata Bupati Merajuk Itu Hoax, SK Tetap Dibagikan

Bupati Batang Hari: Saya Ingin Seluruh PPPK Kerja Sepenuh Hati

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Dari pelaku Ramsen Sitorus, polisi mengamankan satu unit handphone merk Asus warna hitam, satu unit handphone merk Strawberry warna putih, kemudian uang tunai Rp 300 ribu, satu buku tabungan BRI, satu budel buku rekap dan contang, serta tiga lembar bukti setoran.

Pelaku ditangkap polisi setelah ada informasi dari masyarakat. Dalam aksinya Ramsen memang sengaja menawarkan togel pada konsumennya pada pedagang di pasar tradisonal itu untuk memasang nomor togel melalui dia dan setelah pedagang memesan dan memasang nomor serta menyerahkan sejumlah uang, pelaku memesan lewat salah satu situs internet.

“Agar tidak terlalu mencolok, pelaku Ramsen menawarkan konsumennya di Pasar Angso Duo, sambil berkeliling berjualan rokok dan keuntungannya cukup besar dalam sehari dia bisa meraup keuntungan hingga Rp300 ribu,” kata Anies.

Aksi pelaku itu akhirnya tercium aparat setelah dilaporkan dan pada penangkapan, Ramsen dibekuk di Pasar Angso Duo saat menjajakan togel sambil berjualan rokok dan polisi mengamankan barang buktinya.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Ramsen, untuk mengetahui siapa saja pelanggannya dan melalui siapa dia memesan togel tersebut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ramsen dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Dikbud Tebo Belum Terima Laporan Kelulusan UN

Next Post

Harga TBS Merangkak Naik

Related Posts

Benarkah PAKEM Batang Hari Bumi Hangus Wartawan Untul-untul

Amir Hamzah: Kata-kata Bupati Merajuk Itu Hoax, SK Tetap Dibagikan

15 Juli 2025

Bupati Batang Hari: Saya Ingin Seluruh PPPK Kerja Sepenuh Hati

15 Juli 2025
Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

8 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In