• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pancairan DD Masih Tersendat, 25 Desa Tak Bisa Pencairan

Pancairan DD Masih Tersendat, 25 Desa Tak Bisa Pencairan

7 Juni 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Dana Desa (DD) di Kabupaten Merangin untuk tahun 2017 tahap pertama sudah dicairkan sejak pada tanggal (05/06) kemarin, namun sampai saat ini masih tersendat.

Tersendatnya pencairan Dana Desa diakui Dinas Pengelola Keuangan Aset Daerah (DPKAD), Kabupaten Merangin, Pajarman mengatakan, dana yang dicairkan melalui Bank 9 Jambi masih ada beberapa kendala, seperti masih ada desa yang belum melaporkan APBDesanya.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

“intinya pencairan Dana Desa belum bisa di cairkan, karena masih ada Desa yang belum melaporkan APBDesanya, saat ini memang kita sudah sampaikan SP2D ke Bank namun belum bisa dicairkan,”kata Pajarman

dikatakannya lagi, Untuk triwulan pertama tahun 2017 ada sebanyak 25 desa yang tidak bisa mencairkan dana Desanya secara serentak karena belum laporkan APBDes.

Sementara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kabupaten Merangin mengatakan bahwa pencairan Dana Desa tidak ada masalah dan sudah bisa melakukan pencairan, hal ini disampaikan Kepala DPMD melaui kepala Bidang Pemerintahan Desa M Umar.

“Sejak kemarin sudah bisa dicairkan, memang kemarin ada informasi yang simpang siur, pada tanggal 5 juni kemaren sudah ada Desa yang cair,” ungkap umar.

Namun dijelaskannya dengan sistim dan peraturan yang harus dipahami bahwa pihak Bank yang membatasi jumlah pencairan karena perhari Bank hanya bisa mencairkan maksimal hanya 6 Miliar perhari.

“maka dibagilah menjadi sembilan kelompok setiap harinya sebanya 20 Desa Pencairanpun berdasarkan yang dulu melaporkan APDEsanya. dan melaporkan realisasi masing masing Desa,” singkatnya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Hati-Hati Pilih Sekda Provinsi

Next Post

Disperindag Temukan Makanan dan Minuman Kadaluarsa Beredar

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In