• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, April 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pancairan DD Masih Tersendat, 25 Desa Tak Bisa Pencairan

Pancairan DD Masih Tersendat, 25 Desa Tak Bisa Pencairan

7 Juni 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Dana Desa (DD) di Kabupaten Merangin untuk tahun 2017 tahap pertama sudah dicairkan sejak pada tanggal (05/06) kemarin, namun sampai saat ini masih tersendat.

Tersendatnya pencairan Dana Desa diakui Dinas Pengelola Keuangan Aset Daerah (DPKAD), Kabupaten Merangin, Pajarman mengatakan, dana yang dicairkan melalui Bank 9 Jambi masih ada beberapa kendala, seperti masih ada desa yang belum melaporkan APBDesanya.

Berita Lainnya

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

“intinya pencairan Dana Desa belum bisa di cairkan, karena masih ada Desa yang belum melaporkan APBDesanya, saat ini memang kita sudah sampaikan SP2D ke Bank namun belum bisa dicairkan,”kata Pajarman

dikatakannya lagi, Untuk triwulan pertama tahun 2017 ada sebanyak 25 desa yang tidak bisa mencairkan dana Desanya secara serentak karena belum laporkan APBDes.

Sementara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kabupaten Merangin mengatakan bahwa pencairan Dana Desa tidak ada masalah dan sudah bisa melakukan pencairan, hal ini disampaikan Kepala DPMD melaui kepala Bidang Pemerintahan Desa M Umar.

“Sejak kemarin sudah bisa dicairkan, memang kemarin ada informasi yang simpang siur, pada tanggal 5 juni kemaren sudah ada Desa yang cair,” ungkap umar.

Namun dijelaskannya dengan sistim dan peraturan yang harus dipahami bahwa pihak Bank yang membatasi jumlah pencairan karena perhari Bank hanya bisa mencairkan maksimal hanya 6 Miliar perhari.

“maka dibagilah menjadi sembilan kelompok setiap harinya sebanya 20 Desa Pencairanpun berdasarkan yang dulu melaporkan APDEsanya. dan melaporkan realisasi masing masing Desa,” singkatnya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Hati-Hati Pilih Sekda Provinsi

Next Post

Disperindag Temukan Makanan dan Minuman Kadaluarsa Beredar

Related Posts

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In