• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemerintah Tidak Sanggup Memberikan Ganti Rugi

Pemerintah Tidak Sanggup Memberikan Ganti Rugi

11 Juni 2017
in DAERAH

“Warga Enggan Lepaskan Lahan Mereka”

Jambi, AP – Akses Jalan di Kota Jambi tepatnnya di jalan Pattimura, mulai dari simpang lampu merah kuburan cina hingga Simpang rimbo, masih banyak ditemukan badan jalan yang belum selesai dibangun, diketahui, jalan tersebut telah lama dibangun namun ada beberapa titik yang tidak diselesaikan pembangunannya.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Kita ketahui, jalan merupakan akses yang paling utama dibidang transportasi. Infrastruktur jalan merupakan persoalan yang sangat krusial sekali, hal itu tentu akan menghambat jalur ekonomi masyarakat, menghambat lajunya perkembangan SDM dan SDA (Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam) didaerah tersebut.

Titik – titik tersebut sering menjadi langganan kemacetan arus lalu lintas, karna hanya bisa dilalui satu buah mobil, jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jambi itu merupakan akses utama bagi setiap orang menuju kesetiap penjuru Kota Jambi.

Dan Aksipost langsung menanyakan kewarga sekitar prihal tersebut, apa yang menjadi masalah sehingga persoalan itu tidak kunjung selesai, beragam alasan pun bermunculan.

Yang pertama tentunya tidak sesuai dengan nominal yang mereka pinta terhadap ganti rugi tersebut, mereka menilai yang ditawarkan oleh Pemerintah Provinsi terlalu kecil atau tidak sesuai dengan NJOP.

“Ganti ruginya terlalu kecil, tidak sesuai dengan NJOP-nya itulah yang kami dengar sehingga pihak warga lain tidak mau menyerahkan lahannya,” sebut salah satu warga sekitar, sabtu (10/06) kemarin.

Selain itu yang menjadi alasan mendasar bagi mereka ialah kecilnya ganti rugi lahan mereka tersebut. Bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Korem 042 Garuda Putih Amankan 80 Meter Kubik Kayu Illegal

Next Post

Jajaran Polsek Rantau Rasau Gelar Razia Cipkon Penumpang

Related Posts

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In