• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemerintah Tidak Sanggup Memberikan Ganti Rugi

Pemerintah Tidak Sanggup Memberikan Ganti Rugi

11 Juni 2017
in DAERAH

“Warga Enggan Lepaskan Lahan Mereka”

Jambi, AP – Akses Jalan di Kota Jambi tepatnnya di jalan Pattimura, mulai dari simpang lampu merah kuburan cina hingga Simpang rimbo, masih banyak ditemukan badan jalan yang belum selesai dibangun, diketahui, jalan tersebut telah lama dibangun namun ada beberapa titik yang tidak diselesaikan pembangunannya.

Berita Lainnya

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Kita ketahui, jalan merupakan akses yang paling utama dibidang transportasi. Infrastruktur jalan merupakan persoalan yang sangat krusial sekali, hal itu tentu akan menghambat jalur ekonomi masyarakat, menghambat lajunya perkembangan SDM dan SDA (Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam) didaerah tersebut.

Titik – titik tersebut sering menjadi langganan kemacetan arus lalu lintas, karna hanya bisa dilalui satu buah mobil, jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jambi itu merupakan akses utama bagi setiap orang menuju kesetiap penjuru Kota Jambi.

Dan Aksipost langsung menanyakan kewarga sekitar prihal tersebut, apa yang menjadi masalah sehingga persoalan itu tidak kunjung selesai, beragam alasan pun bermunculan.

Yang pertama tentunya tidak sesuai dengan nominal yang mereka pinta terhadap ganti rugi tersebut, mereka menilai yang ditawarkan oleh Pemerintah Provinsi terlalu kecil atau tidak sesuai dengan NJOP.

“Ganti ruginya terlalu kecil, tidak sesuai dengan NJOP-nya itulah yang kami dengar sehingga pihak warga lain tidak mau menyerahkan lahannya,” sebut salah satu warga sekitar, sabtu (10/06) kemarin.

Selain itu yang menjadi alasan mendasar bagi mereka ialah kecilnya ganti rugi lahan mereka tersebut. Bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Korem 042 Garuda Putih Amankan 80 Meter Kubik Kayu Illegal

Next Post

Jajaran Polsek Rantau Rasau Gelar Razia Cipkon Penumpang

Related Posts

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

27 Agustus 2025
JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

26 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In