• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pilkades Serentak 19 Desa Dilaksanakan

Pilkades Serentak 19 Desa Dilaksanakan

11 Juli 2017
in MILENIAL

Sungaipenuh,  AP – Pemilihan 19  Kepala Desa yang telah habis masa jabatannya direncanakan pada tahun 2016 laluterkendala belum adanya Peraturan Walikota (Perwako) sehingga tertunda.

Namun saat ini, Perwako tentang pemilihan kepala desa serentak ini telah diajukan kepada walikota untuk ditandatangani.  Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sungaipenuh,  Zahirman.

Berita Lainnya

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

“ya, sudah kita naikkan ke walikota mungkin sudah ditandatangani,” ungkap Zahirman, Selasa (11/07).

Sebelumnya, tertundanya pelaksanaan Pilkades serentak ini, juga dibenarkan Kepala Bidang Bagian Pemerintahan Desa, Zaini,  kepada sejumlah wartawan.

“Ada 19 desa yang habis masa jabatannya,  tertunda Pemilihannya secara serentak, lantaran belum adanya Perwako dan Petunjuk Tenis dan Pelaksanaannya,” ungkap Zaini

Namun sebut dia, dengan telah siapnya Perwako pihaknya menargetkan pelaksaan Pilkades serentak pada oktober mendatang.

“Perwako sudah sampai dibagiankan hukum, bagian hukum yang mengajukan kepada walikota untuk ditandatangani,” beber Zaini

Pengakuan Zaini, dengan belum adanya kepala desa devenitif, sehingga untuk kegiatan pemerintahan di 19 desa ini, dilakukan penunjukan Pelaksana tugas. “Sebelumnya untuk 19 desa dikomandoi oleh Pelaksana tugas,” sebut dia.

Masih menurut Zaini, disamping menunggu Perwako,  pihaknya juga tengah menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk pelaksanaan (Juklak) Pilkades serentak.

“Setelah turun Perwako, sekalian Juknis dan Juklalnya, sehingga pelaksanaannya sesuai aturan nantinya,” beber Zaini

Berkaitan dengan anggaran pelaksanaan,  Zaini, menyebutkan telah dianggarkan dari APBD II sebanyak Rp. 3 juta. Namun hal ini, sebut ini,  tidak mencukupi, sehingga dianggarkan melalui Dana Desa (DD).

 

“Untuk tambahan anggaran harus dianggarkan melalui Dana desa, disesuaikan dengan Perwako, dengan besaran 10 hingga 15 juta,” tuturnya

 

Lanjut dia, selain menganggarkan untuk pelaksanaan dari DD, untuk keamanan dan suksesnya pelaksanaan Pilkades, pemerintah desa juga diharuskan menganggarkan anggaran keamanan, tutup Zaini. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Hari Ini 36 Peserta Lelang Ikut Asessment

Next Post

PDAM Sarolangun Siapkan Pelayanan Optimal

Related Posts

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

27 Oktober 2025
Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

27 Oktober 2025
PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

24 Oktober 2025
Omongan Asin Mursyid Sonsang: Wartawan Akan Kehilangan Sumber Kebenaran Jika..

Omongan Asin Mursyid Sonsang: Wartawan Akan Kehilangan Sumber Kebenaran Jika..

23 Oktober 2025
Infrastruktur Jambi Kehilangan Skala Prioritas, Jalan Rusak Tersisih Proyek Mercusuar

Infrastruktur Jambi Kehilangan Skala Prioritas, Jalan Rusak Tersisih Proyek Mercusuar

14 Oktober 2025
Saat Ketimpangan Dibaca Setengah-Setengah Rumah Tidak Layak Huni di Jambi

Saat Ketimpangan Dibaca Setengah-Setengah Rumah Tidak Layak Huni di Jambi

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In