• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pilkades Serentak 19 Desa Dilaksanakan

Pilkades Serentak 19 Desa Dilaksanakan

11 Juli 2017
in MILENIAL

Sungaipenuh,  AP – Pemilihan 19  Kepala Desa yang telah habis masa jabatannya direncanakan pada tahun 2016 laluterkendala belum adanya Peraturan Walikota (Perwako) sehingga tertunda.

Namun saat ini, Perwako tentang pemilihan kepala desa serentak ini telah diajukan kepada walikota untuk ditandatangani.  Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sungaipenuh,  Zahirman.

Berita Lainnya

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

“ya, sudah kita naikkan ke walikota mungkin sudah ditandatangani,” ungkap Zahirman, Selasa (11/07).

Sebelumnya, tertundanya pelaksanaan Pilkades serentak ini, juga dibenarkan Kepala Bidang Bagian Pemerintahan Desa, Zaini,  kepada sejumlah wartawan.

“Ada 19 desa yang habis masa jabatannya,  tertunda Pemilihannya secara serentak, lantaran belum adanya Perwako dan Petunjuk Tenis dan Pelaksanaannya,” ungkap Zaini

Namun sebut dia, dengan telah siapnya Perwako pihaknya menargetkan pelaksaan Pilkades serentak pada oktober mendatang.

“Perwako sudah sampai dibagiankan hukum, bagian hukum yang mengajukan kepada walikota untuk ditandatangani,” beber Zaini

Pengakuan Zaini, dengan belum adanya kepala desa devenitif, sehingga untuk kegiatan pemerintahan di 19 desa ini, dilakukan penunjukan Pelaksana tugas. “Sebelumnya untuk 19 desa dikomandoi oleh Pelaksana tugas,” sebut dia.

Masih menurut Zaini, disamping menunggu Perwako,  pihaknya juga tengah menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk pelaksanaan (Juklak) Pilkades serentak.

“Setelah turun Perwako, sekalian Juknis dan Juklalnya, sehingga pelaksanaannya sesuai aturan nantinya,” beber Zaini

Berkaitan dengan anggaran pelaksanaan,  Zaini, menyebutkan telah dianggarkan dari APBD II sebanyak Rp. 3 juta. Namun hal ini, sebut ini,  tidak mencukupi, sehingga dianggarkan melalui Dana Desa (DD).

 

“Untuk tambahan anggaran harus dianggarkan melalui Dana desa, disesuaikan dengan Perwako, dengan besaran 10 hingga 15 juta,” tuturnya

 

Lanjut dia, selain menganggarkan untuk pelaksanaan dari DD, untuk keamanan dan suksesnya pelaksanaan Pilkades, pemerintah desa juga diharuskan menganggarkan anggaran keamanan, tutup Zaini. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Hari Ini 36 Peserta Lelang Ikut Asessment

Next Post

PDAM Sarolangun Siapkan Pelayanan Optimal

Related Posts

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

7 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In