• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Peladen Data KTP-E Di Batanghari Rusak

Peladen Data KTP-E Di Batanghari Rusak

16 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Peladen (server) perekam data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi mengalami kerusakan sehingga proses perekaman data bagi warga di kabupaten itu terhenti.

“Kita belum dapat memastikan kapan ‘server’ tersebut dapat bagus kembali, sebab status ‘server’ tersebut merupakan barang milik negara,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batanghari Ade Febriandi di Muarabulian, Minggu (16/07).

Berita Lainnya

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

Ia mengatakan akibat kerusakan peladen, Dinas Dukcapil belum berani untuk memperbaikinya. Kerusakan peladen itu sudah sejak bulan puasa itu sudah diinformasikan ke pemerintah pusat. Kerusakan ini ditandai dengan koneksi peladen yang cukup lama, kemudian setelah Lebaran tahun ini, peladen benar-benar mati atau rusak berat, katanya menjelaskan.

Sebab itu, Ade mengimbau warga Kabupaten Batanghari agar dapat mengurus surat keterangan pengganti KTP bagi yang ingin mengurus kepentingan.

“Surat keterangan pengganti KTP bisa digunakan untuk keperluan ke instansi baik pemerintahan, BUMN dan swasta,” ujarnya.

Sementara syarat untuk mendapatkan surat keterangan tersebut, masyarakat dapat melakukan permohonan tertulis dengan melampirkan surat keterangan telah melakukan rekam data dari kecamatan dan melampirkan kartu keluarga (KK). ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Sum Indra Kembali Tantang Incumbent

Next Post

Tenaga Kesehatan PTT Sarolangun Terima SK CPNS

Related Posts

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

30 Maret 2026
Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

30 Maret 2026
Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

21 Maret 2026
Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In