• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dukcapil Terbitkan 6.507 Akta Kelahiran Anak

Dukcapil Terbitkan 6.507 Akta Kelahiran Anak

23 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah menerbitkan sebanyak 6.507 akta kelahiran untuk anak warga kota setempat selama periode semester I 2017.

“Kepemilikan akta kelahiran tersebut penting bagi setiap penduduk melalui pencatatan sipil yang digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, misalnya masuk sekolah harus ada akta kelahiran,” kata Kepala Dukcapil Kota Jambi, Mulyadi Yatub, Minggu (23/07).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Jumlah akta kelahiran anak yang telah diterbitkan tersebut tercatat pada periode Januari-Juni 2017 yang sebelumnya telah melalui permohonan atau diajukan oleh warga yang bersangkutan.

Dalam penerbitan akta kelahiran tersebut saat ini pihaknya telah memberikan fasilitas pelayanan yang mudah, yakni dengan sistem paket untuk kelahiran anak yang usia di bawah 60 hari dengan langsung tercatat pada kartu keluarga.

“Jadi bisa satu paket, untuk usia anak di bawah 60 hari bisa langsung diurus akta kelahirannya yang satu paket dengan pembaharuan kartu keluarga (KK), jadi langsung masuk pada KK dan mendapatkan nomor induk kependudukan,” katanya menjelaskan.

Penerbitan akta kelahiran, kata dia, saat ini sudah cukup mudah dan tidak lagi memerlukan sidang pengadilan sebagaimana yang berlaku sebelumnya.

Sementara itu, bagi warga kota yang masih belum memiliki akta kelahiran diimbau untuk segera mengajukan permohonan, dengan datang langsung melakukan pengurusan tanpa harus diwakilkan.

“Sebaiknya datang sendiri, tidak boleh diwakilkan, biasanya jika diwakilkan itu sering terjadi misskomunikasi, sehingga prosesnya bisa lama,” katanya.

Dengan semakin mudah pelayanan yang diberikan untuk pengurusan berbagai keperluan kependudukan itu, pihaknya mengimbau kepada warga kota setempat agar tertib administrasi.

“Kita sudah berikan pelayanan dan kemudahan, jadi tidak ada alasan lagi tidak tertib admisitrasi, sebagai warga negara yang baik kita harus tertib administrasi,” katanya menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Bulog Tambah Pasokan Beras 6.000 Ton

Next Post

Kejati Kumpulkan PNBP Rp 11,3 Miliar

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In