• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dukcapil Terbitkan 6.507 Akta Kelahiran Anak

Dukcapil Terbitkan 6.507 Akta Kelahiran Anak

23 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah menerbitkan sebanyak 6.507 akta kelahiran untuk anak warga kota setempat selama periode semester I 2017.

“Kepemilikan akta kelahiran tersebut penting bagi setiap penduduk melalui pencatatan sipil yang digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, misalnya masuk sekolah harus ada akta kelahiran,” kata Kepala Dukcapil Kota Jambi, Mulyadi Yatub, Minggu (23/07).

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Jumlah akta kelahiran anak yang telah diterbitkan tersebut tercatat pada periode Januari-Juni 2017 yang sebelumnya telah melalui permohonan atau diajukan oleh warga yang bersangkutan.

Dalam penerbitan akta kelahiran tersebut saat ini pihaknya telah memberikan fasilitas pelayanan yang mudah, yakni dengan sistem paket untuk kelahiran anak yang usia di bawah 60 hari dengan langsung tercatat pada kartu keluarga.

“Jadi bisa satu paket, untuk usia anak di bawah 60 hari bisa langsung diurus akta kelahirannya yang satu paket dengan pembaharuan kartu keluarga (KK), jadi langsung masuk pada KK dan mendapatkan nomor induk kependudukan,” katanya menjelaskan.

Penerbitan akta kelahiran, kata dia, saat ini sudah cukup mudah dan tidak lagi memerlukan sidang pengadilan sebagaimana yang berlaku sebelumnya.

Sementara itu, bagi warga kota yang masih belum memiliki akta kelahiran diimbau untuk segera mengajukan permohonan, dengan datang langsung melakukan pengurusan tanpa harus diwakilkan.

“Sebaiknya datang sendiri, tidak boleh diwakilkan, biasanya jika diwakilkan itu sering terjadi misskomunikasi, sehingga prosesnya bisa lama,” katanya.

Dengan semakin mudah pelayanan yang diberikan untuk pengurusan berbagai keperluan kependudukan itu, pihaknya mengimbau kepada warga kota setempat agar tertib administrasi.

“Kita sudah berikan pelayanan dan kemudahan, jadi tidak ada alasan lagi tidak tertib admisitrasi, sebagai warga negara yang baik kita harus tertib administrasi,” katanya menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Bulog Tambah Pasokan Beras 6.000 Ton

Next Post

Kejati Kumpulkan PNBP Rp 11,3 Miliar

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In