• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Larang Kepala OPD Keluar Daerah

Bupati Larang Kepala OPD Keluar Daerah

3 Agustus 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Bupati Kerinci H. Adirozal menegaskan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilarang untuk melakukan perjalan dinas selama pembahasan KUA PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  untuk tahun anggaran 2018 mendatang.

Hal ini dikatakan Bupati Kerinci pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda penyampaian tanggapan terhadap pandangan umum fraksi terhadap KUA PPAS APBD kabupaten Kerinci tahun angaran 2018, belum lama ini.

Berita Lainnya

Pers VS Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

“Saya instruksikan kepala dinas untuk tidak keluar daerah selama pembahasan KUA PPAS berlangsung,  ini untuk meoptimalkan pembahasan di RAPBD untuk tahun 2018 mendatang,” katanya, Kamis (03/08).

Hal ini untuk efektifkan dan mengfokuskan pada pembahasan untuk alokasi anggaran di RAPBD tahun 2018 mendatang. Sehingga anggaran yang ditetapkan nantinya bermanfaat bagi maayarakat kabupaten Kerinci.

“Saya minta kepada pak Sekda untuk tidak menaikan surat perjalanan dinas keluar daerah. Karena kalau masih bisa diwakili, kecuali hal yang memang tidak bisa diwakilkan, “tegasnya.

Selain itu,  mantan wakil Walikota Padang Panjang ini  juga minta kepada Kepala Dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan data mendukung saat diminta oleh Panitia Khusus (Pansus)  di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Saya juga minta seluruh OPD untuk memberikan data pendukung salama pembahasan berlangsung”, pungkasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

SKK Migas Perketat Aset Hindari Penambangan Ilegal

Next Post

Nilai Ekspor Mengalami Penurunan 50,08 Persen

Related Posts

Pers VS Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

Pers VS Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

12 Mei 2025
Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

9 Mei 2025
Nasib Perumahan Legiun Veteran dan Pupuk Instan 

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

8 Mei 2025
Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

5 Mei 2025
Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

2 Mei 2025
Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

13 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In