• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 23, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Larang Kepala OPD Keluar Daerah

Bupati Larang Kepala OPD Keluar Daerah

3 Agustus 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Bupati Kerinci H. Adirozal menegaskan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilarang untuk melakukan perjalan dinas selama pembahasan KUA PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  untuk tahun anggaran 2018 mendatang.

Hal ini dikatakan Bupati Kerinci pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda penyampaian tanggapan terhadap pandangan umum fraksi terhadap KUA PPAS APBD kabupaten Kerinci tahun angaran 2018, belum lama ini.

Berita Lainnya

Pujian Sekretariat Militer Presiden Gak Tanggung-tanggung: Jambi Beruntung Punya Gubernur seperti Al Haris, Peduli Rakyat!

Ini Plt Menpora Pengganti Zainudin Amali

Kata Kades Gaya Rambut Anak Punk, Pemda Belum Punya Dinas Tata Kelola Rambut

“Saya instruksikan kepala dinas untuk tidak keluar daerah selama pembahasan KUA PPAS berlangsung,  ini untuk meoptimalkan pembahasan di RAPBD untuk tahun 2018 mendatang,” katanya, Kamis (03/08).

Hal ini untuk efektifkan dan mengfokuskan pada pembahasan untuk alokasi anggaran di RAPBD tahun 2018 mendatang. Sehingga anggaran yang ditetapkan nantinya bermanfaat bagi maayarakat kabupaten Kerinci.

“Saya minta kepada pak Sekda untuk tidak menaikan surat perjalanan dinas keluar daerah. Karena kalau masih bisa diwakili, kecuali hal yang memang tidak bisa diwakilkan, “tegasnya.

Selain itu,  mantan wakil Walikota Padang Panjang ini  juga minta kepada Kepala Dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan data mendukung saat diminta oleh Panitia Khusus (Pansus)  di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Saya juga minta seluruh OPD untuk memberikan data pendukung salama pembahasan berlangsung”, pungkasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

SKK Migas Perketat Aset Hindari Penambangan Ilegal

Next Post

Nilai Ekspor Mengalami Penurunan 50,08 Persen

Related Posts

Pujian Sekretariat Militer Presiden Gak Tanggung-tanggung: Jambi Beruntung Punya Gubernur seperti Al Haris, Peduli Rakyat!

Pujian Sekretariat Militer Presiden Gak Tanggung-tanggung: Jambi Beruntung Punya Gubernur seperti Al Haris, Peduli Rakyat!

15 Maret 2023
Inpres Piala Dunia U-20 Segera Rampung

Ini Plt Menpora Pengganti Zainudin Amali

13 Maret 2023
Kata Kades Gaya Rambut Anak Punk, Pemda Belum Punya Dinas Tata Kelola Rambut

Kata Kades Gaya Rambut Anak Punk, Pemda Belum Punya Dinas Tata Kelola Rambut

9 Maret 2023
BPJS Syarat Jual Beli Tanah Hingga Naik Haji

Pengurusan Paspor Umrah Tak Perlu Rekomendasi Kemenag

6 Maret 2023
Mursyid dan Dodi Dapat Award Bersama Bupati, Dandim, Kapolres 

Mursyid dan Dodi Dapat Award Bersama Bupati, Dandim, Kapolres 

2 Maret 2023
Cabor Arum Jeram di Muara Emat, Sepeda Tanjab Timur

Cabor Arum Jeram di Muara Emat, Sepeda Tanjab Timur

1 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Dilarang Mengcopy Artikel Tanpa Izin !!