• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Heboh..! Kepsek Melarang Siswinya Mengenakan Jilbab

Heboh..! Kepsek Melarang Siswinya Mengenakan Jilbab

3 Agustus 2017
in EKONOMI

Sengeti, AP – Dunia pendidikan di Kabupaten Muaro Jambi beberapa hari terkahir ini dihebohkan dengan adanya pernyataan kontroversial seorang Kepala Sekolah Dasar melarang siswinya yang beragama Islam mengenakan jilbab dan rok panjang.

Pernyataan kontroversial itu terucap oleh Usman, Kepsek SDN 47 Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, saat dirinya memimpin upacara Bendera Senin (24/07) lalu.

Berita Lainnya

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

Semangat HUT RI, Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

Namun pernyataan kontroversial tersebut mendapat protes dari para wali murid yang tidak menerima Peraturan Kontroversial tersebut dan menuntut mencopot jabatan kepala sekolah.

Saat dikonfirmasi Pihak media, Usman mengaku Khilaf dan meminta Maaf kepada murid dan wali murid terkait pernyataanya tersebut.

“Tidak ada aturan seperti itu, saya khilaf, saya sudah minta maaf kepada siswa di depan kelas,” sebut Usman.

Menanggapi hal tersebut Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi, langsung  Mengambil tindakan dengan memindahkan kepala sekolah tersebut di sekolah lain sebagai guru biasa.

Kepala Dinas Kabupaten Muaro Jambi Ulil Amri, menyebutkan ia telah menurunkan petugas untuk mengecek dilapangan dan ia telah memberikan sanksi kepada pihak bersangkutan sesuai aturan.

“Kemarin kita sudah mengeluarkan surat keputusan, memindah tugas kan yang bersangkutan kesekolah lain dan sementara menjadi guru biasa, jangan sampai hal tersebut mengganggu proses belajar mengajar disekolah,” sebutnya Kepada awak media, Kamis (03/08).

Ulil menambahkan, Hal tersebut agar menjadi pelajaran kepada semua guru dan kepala sekolah jangan sampai terulang kembali.

“Ini bisa menjadi pelajaran untuk semua, jangan ada lagi yang membuat pernyataan yang aneh-aneh apalagi menyangkut aqidah, bahkan sekarang ini kita malah anjurkan siswi kita untuk memakai jilbab,” tutur Ulil.

Sementara itu Amiruddin Wakil ketua Baleg DPRD Kabupaten Muaro Jambi, saat dikonfirmasi awak media, Menyebutkan, pihaknya berharap ada tindakan tegas dari Dinas kepada Oknum terkait.

“Harus ada sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan, agar tidak terulang kembali,” sebut Amiruddin. bds

ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Batanghari Setujui 16 Ranperda dan Nota Pengantar APBDP 2017

Next Post

Tomas dan Todat Protes, Terminal untuk Mako Brimob

Related Posts

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

28 Agustus 2025
HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

19 Agustus 2025
Semangat HUT RI, Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

Semangat HUT RI, Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

18 Agustus 2025
Al Haris Tunjukkan Kepemimpinan Nasional! Pimpin Rakornas Pertajam Kebijakan ADPMET

Al Haris Tunjukkan Kepemimpinan Nasional! Pimpin Rakornas Pertajam Kebijakan ADPMET

7 Agustus 2025
Iskandar: Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen

Iskandar: Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen

9 Juli 2025
SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

28 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In