• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tomas dan Todat Protes, Terminal untuk Mako Brimob

Tomas dan Todat Protes, Terminal untuk Mako Brimob

3 Agustus 2017
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Beberapa waktu lalu, pemerintah kabupaten Kerinci, telah menyerahkan tanah di Terminal Kumun, Kecamatan Kumun Debai, kota Sungaipenuh, untuk dijadikan Mako Brimob. Setelah diserahkan, sejumlah Tokoh masyarakat dan Tokoh Adat (Todat), protes dan pertanykan hal ini. Seperti dikatakan Syafrizal, yang merupakan tokoh masyarakat Adat Kumun Debai. Menurutnya, tanah bekas terminal ‘saile samudek’ itu diserahkan masyarakat dan lembaga adat, dahulunya diperuntukan untuk pembagunan Terminal.

Sehingga,  dapat membantu ekonomi masyarakat Kumun Debai, “Tanah itu diserahkan tanpa ada ganti rugi oleh Pemerintah, itu semata mata hanya di peruntukan untuk pembagunan Terminal, bukan untuk yang lain,” ujarnya.

Berita Lainnya

Terobosan PAKEM Amir Hamzah di Batanghari Supaya Tidak Gagal

Bagi Warga Kota Jambi Butuh Ambulance Gratis, Hubungi LPKNI

RTRW dan Penegakkan Hukum Dalam Mitigasi Bencana Banjir di Kota Jambi

Dijelaskannya, bahwa didalam adat ada aturan yang menyebutkan, seandainya sebuah tanah yang merupakan hak wilayat adat tidak dimanfaatkan selama dua tahun berturut turut, maka orang adat dapat menarik kembali hak wilayat itu.

“Kami sudah mengirim surat kepada Bupati Kerinci, H. Adirozal, untuk menarik kembali apa yang telah dilakukannya yang berhubungan dengan terminal Kumun itu,” ungkapnya.

Mashardi, selaku ahli waris dari keluarga Jarnawi dan Roh yang menghibahkan tanahnya untuk pembangunan terminal mengatakan, jika tanah itu akan di jadikan asrama Brimob maka keluarganya dan ahli waris akan mengambil tanah itu kembali. “Kami masih memegang surat hibah yang kami tanda tangani, didalam surat itu tertuang peruntukan tanah yang kami hibah, hanya untuk dijadikan terminal, bukan asrama Brimob,” ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan ketua I lembaga adat Kumun debai, H. Basyarin. Menurit dia, dahulunya sebelum dibangunnya terminal, terdapat perjanjian antara masyarakat setempat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci. Dimana dalam perjanjian tersebut, Pemkab Kerinci akan memberikan dispensasi kepada masyarakat yang memberikan tanah disekitar untuk dijadikan tempat jualan.

Masaih menurut dia, bukan hanya itu saja, akan tetapi Pemerintah Daerah juga menyediakan lokasi untuk kios, dan juga akan membuat akses jalan menuju terminal. “Itu dulunya, ada perjanjian masyarakat sekitar dengan Pemda. Namun saat ini, tidak terealisasi,” jelas Basyarin.

Setelah mendengar adanya hibah tanah, dari Pemkab Kerinci kepada Mapolda untuk dibuatkan Mako Brimob. Pihaknya sangat merasa keberatan, karena secara ekonomi tidak menguntungkan masyarakat sekitar. “Kalau dibuat untuk Mako Brimob, secara Ekonomi warga sekitar yang menghibahkan tanah dahulunya tidak menguntungkan. Itu yang dipertanyakan masyarakat, makanya saat ini kita membuat surat penolakan,” tegasnya.

Keberatan dari sejumlah tokoh adat dan masyarakat tersebut sambung Basyarin, karena beberapa tokoh adat dan masyarakat setempat tidak diajak koordinasi sebelum dihibahkan kepada Polda Jambi. “Kita perlu duduk kembali dengan Pemerintah Daerah, kenapa dialihkan untuk Mako Brimob,” katanya.

Sementara itu, Kabid Asset Setda Kerinci, Apdel mengaku tidak mempermasalahkan itu, pasalnya jika mendadak pembangunan dilaksanakan diwilayahnya tentunya terkejut. Hal itu merupakan hal yang biasa, namun yang jelas sebelum diserahkan ke Polda Jambi tanah tersebut merupakan tanah milik Pemerintah Kabupaten Kerinci yang telah dihibahkan kaum adat Kumun Debai pada tahun 1994 lalu.

Untuk permasalahan kontribusi dari mako Brimob nantinya, sangat bermanfaat dalam usaha menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat, bahkan jika terjadi adanya keributan masyarakat bisa segera diantisipasi.

“Saya sudah sampaikan ke Pemkab kerinci untuk duduk bersama dengan kaum adat kumun dulu, namun semua sudah berjalan. Untuk penyelesaiannya antara Pemkab dan Pemkot serta kaum adat harus duduk bersama,” pintanya.

Dijelaskannya, terminal kumun merupakan terminal truk dan Bus pada tahun 1994, pada tahun tersebut sudah berbagai kali dilakukan alih fungsi dari terminal tersebut, seperti untuk kantor pengujuan kendaraan, bahkan pada tahun 2007 dilokasi tersebut atas permintaan Dishub dan Basyarin dibangun Kantor dishub dilokasi tersebut.

“Bahkan, sebelumnya terminal Pernah jadi markas brimob, pihak polres juga pernah menjadikannya kantor sementera, pada saat kantor polres direnovasi. Lagian tidak semua lahan dimanfaatkan, cuma untuk Markas Brimob saja,” tandasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Heboh..! Kepsek Melarang Siswinya Mengenakan Jilbab

Next Post

Pembangunan Pelabuhan dan Bandara Dipercepat

Related Posts

Terobosan PAKEM Amir Hamzah di Batanghari Supaya Tidak Gagal

Terobosan PAKEM Amir Hamzah di Batanghari Supaya Tidak Gagal

20 Mei 2025
Bagi Warga Kota Jambi Butuh Ambulance Gratis, Hubungi LPKNI

Bagi Warga Kota Jambi Butuh Ambulance Gratis, Hubungi LPKNI

17 Mei 2025
RTRW dan Penegakkan Hukum Dalam Mitigasi Bencana Banjir di Kota Jambi

RTRW dan Penegakkan Hukum Dalam Mitigasi Bencana Banjir di Kota Jambi

14 Mei 2025
KONI Pusat Puji Capaian Budi Bawa Harum Jambi pada PON Aceh-Sumut

KONI Pusat Puji Capaian Budi Bawa Harum Jambi pada PON Aceh-Sumut

14 Mei 2025
Pers VS Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

Pers VS Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

12 Mei 2025
Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

9 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In