• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
200 Ribu Kendaraan di Jambi Masih Nunggak Pajak

200 Ribu Kendaraan di Jambi Masih Nunggak Pajak

9 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Tunggakan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi ternyata masih cukup tinggi. Dari data yang dikeluarkan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), tercatat ada 200 ribu lebih kendaraan yang masih menunggak pajak.

Kabid Pajak Bakeuda Provinsi Jambi Fathur Rahman menyebut bahwa 200 ribu kendaraan itu mencapai 40 persen dari seluruh jumlah kendaraan yang ada di Provinsi Jambi. “Dari potensi 1,5 juta kendaraan yang ada, 40 persen atau 200 ribu menunggak pajak,” ujarnya, kemarin.

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Meski demikian, kata dia, jumlah itu sudah berkurang dari jumlah sebelumnya yang jauh di atas angka tersebut. Ini tertolong oleh langkah pemutihan yang dilakukan Pemprov Jambi. “Itu sudah berkurang sekitar 200 ribuan selama pemutihan beberapa waktu lalu,” tuturnya.

Ia menyebut, saat ini pihaknya terus berupaya untuk melakukan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Saat ini masih dilakukan perhitungan angka pasti tunggakan, tapi pihaknya masih terkendala dengan aplikasi yang ada.

“Kita juga terkendala dengan sumber daya yang belum mampu untuk mengolah data tersebut, serta aplikasi yang ada saat ini belum mampu menampilkan menu jumlah tersebut,” katanya.

Hanya saja, besaran jumlah uang pajak tertunda belum dapat diketahui. Ini dikarenakan besaran pajaknya berbeda tiap kendaraan. Pihaknya masih melihat berapa potensi PKB yang ada di Jambi.

Sementara itu, sesuai dengan arahan KPK beberapa waktu lalu, Bakeuda Provinsi Jambi tengah mengupayakan aplikasi yang sesuai standar KPK. Nantinya Jambi akan meniru aplikasi PKB yang ada di Jawa Barat.

Selain itu, untuk menekan jumlah tunggakan, pihaknya bersama kepolisian akan terus melakukan razia kendaran. Target PKB tahun 2017, kata dia, yakni mencapai Rp 350,840 miliar, sejauh ini telah terealisasi sebesar Rp 255,630 miliar. Jumlah ini melampaui target pada semester 1 tahun 2017 yang berjumlah Rp 204,656 miliar.

“Jika dipersentasekan mencapai 58 persen. Melampau target sekitar Rp 50 miliar,” pungkasnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Pemilik Ternak Bandel, Pol PP Kewalahan

Next Post

Bupati Tanjabtim Ajak Generasi Muda Makmurkan Masjid

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In