• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Pegawai KUA Kena OTT

22 Agustus 2017
in PENDIDIKAN

 

MUARATEBO,AP- Tim Saber pungli kabupaten Tebo Senin (21/8) kemarin melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan praktek pungli dilakukan oleh oknum pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Rimbo Ilir.

Berita Lainnya

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

Sebelumnya Tim saber pungli sudah mengendus ada dugaan pungli di KUA kecamatan Rimbo Ilir. Informasi yang didapat dari masyarakat bahwa pengurusan surat nikah di KUA tersebut sangat meresahkan masyarakat pasalnya ada pungutan biaya diluar ketentuan.

Berbekal informasi inilah Tim Pokja Intelijen Sapu Bersih Tebo lantas melakukan penyelidikan tentang adanya praktek pungli yang dilakukan oleh oknum petugas KUA Kecamatan Rimbo Ilir.

Akhirnya Tim melakukan OTT ketika Kades inisial SW akan mengurus biaya pernikahan warganya SM dan ST akan menyerahkan uang Rp.1 juta kepada salah satu Oknum pegawai KUA berinisial SP sebagai biaya pengurusan surat nikah.

Ketua Satgas Saber Pungli Tebo Kompol Umar Wijaya, S.I.K. membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Petugas KUA Kecamatan Rimbo Ilir diduga melakukan pungli pengurusan surat nikah.

Tim Saber pungli mengamankan pegawai KUA berinisial SP (30) dan barang bukti berupa uang tunai Rp.1 juta serta berkas pernikahan, berada di Mapolres Tebo guna penyelidikan lebih lanjut, ”terang Kompol Umar Wijaya, S.I.K.

Dari pemeriksaan sementara SP mengaku disuruh oleh kepala KUA Kecamatan Rimbo Ilir untuk meminta biaya lebih kepada warga yang mengurus surat pernikahan. Saat ini keduanya sedang dilakukan pemeriksaan secara terpisah mendalami siapa aktor utama dibalik praktek pungli ini “tegas ketua Satgas Saber Pungli.

Di ketahui berdasarkan Keputusan Dirjen Bimmas Islam Nomor: DJ.III/600 tahun 2016 tentang Petunjuk dan pelaksanaan pengelolaan PNBP atas biaya nikah atau rujuk diluar KUA Kecamatan menentukan biaya nikah diluar KUA dikenai biaya Rp. 600.000,- sedangkan nikah di Kantor (KUA,red) tidak dipungut biaya alias gratis.(ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Dugaan Perzinaan Divonis Bebas

Next Post

Bupati Ciptakan Bidan Tangguh untuk Desa Terpencil

Related Posts

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

17 Desember 2025
SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

10 Desember 2025
Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

8 Desember 2025
ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In