• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DLH Provinsi Jambi Adakan Sosialisasi Pengelolaan LB3 Tahun 2017

DLH Provinsi Jambi Adakan Sosialisasi Pengelolaan LB3 Tahun 2017

22 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 (LB3) Tahun 2017, bertempat di Aula Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Selasa (22/8).

Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Dr. Evi Frimawaty, S.Pt. M.Si yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Provinsi Jambi, Nova Handayani, S.Si. MKM dan dihadiri oleh Mhita Ratna Juwita selaku Kasubdit Agro Industri Limbah B3 Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Provinsi Jambi, Nova Handayani, S.Si. MKM mengatakan, Sosialisasi ini bertujuan agar para pelaku industri dan kegiatan mampu menerapkan mekanisme pengelolaan LB3 yang sesuai dengan Peraturan yang berlaku. Penilaian kinerja pengelolaan LB3 dapat diakses melalui sistem pelaporan online yang dikembangkan oleh KLHK yang disebut SIMPEL (Sisten Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup) Hal ini berdasarkan amanat dalam Pasal 68 Huruf a UU No 32 tahun 2009, Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang terkait dengan PPLH secara benar, akurat, terbuka, dan tepat waktu; dan bedasarkan PerMenLHK Nomor P.87/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016 tentang Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/atau Kegiatan.

” Informasi yang terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara benar, akurat, terbuka, dan tepat waktu, diberikan dalam bentuk pelaporan yang disampaikan antara lain dalam bentuk elektronik. pelaporan secara elektronik diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam memantau ketaatan pemegang izin di bidang LH, sehingga perlu dibentuk sistem pelaporan terintegrasi secara elektronik atau SIMPEL.” jelasnya

Lanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup Berharap Melalui sosialisasi ini dunia usaha/industri mendapatkan ilmu yang bermanfaat serta mengaplikasikannya dalam rangka meningkatkan kinerja pengelolaan LB3. “Kami berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kinerja pengelolaan LB3.” harapnya. (nuansa Jambi)

ShareTweetSend
Previous Post

Wagub Sampaikan Nota Pengantar APBDP 2017 dan KUA PPAS 2018

Next Post

Mahasiswa Baru UIN Masuki Tahap Orientasi

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In