• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sebanyak 283 Sertifikat Diblokir BPN

Jpeg

Sebanyak 283 Sertifikat Diblokir BPN

19 September 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Sebanyak lebih kurang 283 sertifikat milik warga SP.1 Desa Pinang Belai Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo tidak bisa di pergunakan atau di blokir oleh kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Tebo karena lahan yang disertifikatkan di klaim berada di atas HGU PT.RAU

Kepala kantor BPN Tebo Dian Mustari Selasa (19/9) kemarin di konfirmasi Aksi Post melalui Kasi pendaftaran sertifikat di kantornya membenarkan setidaknya ada sekitar 283 sertifikat warga desa Pinang Belai kecamatan Serai Serumpun di blokir BPN Tebo sejak tahun 2016 lalu.

Berita Lainnya

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Blokir di lakukan karena adanya klaim lahan di atas Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan yakni PT.Rigunas Agri Utama (PT.RAU), ujar Kasi pendaftaran sertifikat .

Meski begitu diakuinya bahwa masyarakat desa Pinang Belai sebelumnya memang pernah mendatangi kantor BPN Tebo mereka merasa keberatan atas pemblokiran yang di lakukan oleh BPN karena seritifikat tidak bisa digunakan, seperti dijadikan anggunan, ujarnya.

Terpisah Humas PT.RAU Asril di konfirmasi Aksi Post Selasa (19/09) kemarin saat sedang berada dikantor Dinas Perkebunan Peternakan dan Perikanan (DPPP) Tebo, menuturkan kalau lahan yang sudah disertifikatkan oleh BPN Tebo tersebut keberadaan lokasi tanahnya di atas HGU PT.RAU.

Menyangkut permasalahan ini, sebut Asril secara resmi sudah pernah di sampaikan kepada Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo dalam hal ini adalah Tim Pelaksana Proyek Pembangunan Perkebunan Daerah (TP4D) pada Juli 2016 yang lalu, ungkapnya.

Asril menambahkan terkait hal ini PT.RAU pun menyerahkan permasalahan ini kepada pihak Pemkab Tebo dan BPN Tebo untuk penyelesaiannya.  ard

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Lakalantas di Jambi Turun

Next Post

Zola Akan Persentase di Sidang PBB

Related Posts

Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In