• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sebanyak 283 Sertifikat Diblokir BPN

Jpeg

Sebanyak 283 Sertifikat Diblokir BPN

19 September 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Sebanyak lebih kurang 283 sertifikat milik warga SP.1 Desa Pinang Belai Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo tidak bisa di pergunakan atau di blokir oleh kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Tebo karena lahan yang disertifikatkan di klaim berada di atas HGU PT.RAU

Kepala kantor BPN Tebo Dian Mustari Selasa (19/9) kemarin di konfirmasi Aksi Post melalui Kasi pendaftaran sertifikat di kantornya membenarkan setidaknya ada sekitar 283 sertifikat warga desa Pinang Belai kecamatan Serai Serumpun di blokir BPN Tebo sejak tahun 2016 lalu.

Berita Lainnya

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Blokir di lakukan karena adanya klaim lahan di atas Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan yakni PT.Rigunas Agri Utama (PT.RAU), ujar Kasi pendaftaran sertifikat .

Meski begitu diakuinya bahwa masyarakat desa Pinang Belai sebelumnya memang pernah mendatangi kantor BPN Tebo mereka merasa keberatan atas pemblokiran yang di lakukan oleh BPN karena seritifikat tidak bisa digunakan, seperti dijadikan anggunan, ujarnya.

Terpisah Humas PT.RAU Asril di konfirmasi Aksi Post Selasa (19/09) kemarin saat sedang berada dikantor Dinas Perkebunan Peternakan dan Perikanan (DPPP) Tebo, menuturkan kalau lahan yang sudah disertifikatkan oleh BPN Tebo tersebut keberadaan lokasi tanahnya di atas HGU PT.RAU.

Menyangkut permasalahan ini, sebut Asril secara resmi sudah pernah di sampaikan kepada Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo dalam hal ini adalah Tim Pelaksana Proyek Pembangunan Perkebunan Daerah (TP4D) pada Juli 2016 yang lalu, ungkapnya.

Asril menambahkan terkait hal ini PT.RAU pun menyerahkan permasalahan ini kepada pihak Pemkab Tebo dan BPN Tebo untuk penyelesaiannya.  ard

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Lakalantas di Jambi Turun

Next Post

Zola Akan Persentase di Sidang PBB

Related Posts

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

18 Oktober 2024
MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

24 September 2024
Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

20 September 2024
Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

18 September 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In