• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Paripurna Istimewah, M Zen Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Batanghari

Paripurna Istimewah, M Zen Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Batanghari

21 September 2017
in DEMOKRASI

Batanghari,AP- Melalui rapat istimewah DPRD Batanghari Rabu (20/09), M. Zen dari Partai Amanat Nasional (PAN) resmi dilantik menjadi anggota DPRD Batanghari periode 2014-2019. Muhammmad Zen dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW)anggota DPRD Kabupaten Batanghari periode 2014-2019 menggantikan Mendiang Saman K daerah pemilihan(dapil)Pemayung-Bajubang.

Acara pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari H. Mahdan, S.Kom dan disaksikan langsung oleh Bupati Batanghari H. Ir. Syahirsah, Sy, Ketua DPD PAN Batanghari M. Hafiz Fattah, SH.

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

Turut Hadir Wakil ketua DPRD Elpisina, S.sos, Sekwan DPRD Aminullah, Plt. Sekda Kabupaten Batanghari H. Bakhtiar, SP, Danramil Muara Bulian, unsur Forkompinda Kabupaten Batanghari, Kepala OPD, serta para tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Batanghari H. Mahdan, S.kom yang langsung memandu rapat paripurna mengatakan, setelah diterimanya surat keputusan Gubernur Jambi Nomor  1029/KEP. GUB/SETDA PEM OTDA-2.2/ IX/ 2017 Tentang peresmian Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Batanghari Sisa Masa Jabatan Tahun 2014-2019.

Hal ini juga turut tertuang dalam surat bernomor 113/PY.04.1-SD/1504/KPU-Kab/VIII/2017, PAW H. Usman K (Alm) bernama M. Zen yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPC PAN Bajubang. M Zen sendiri  merupakan peraih suara ketiga dari Partai PAN pada Pemeilihan Legislatif (Pileg) 2014 lalu dengan perolehan 1.242 suara. Sementara posisi kedua ditempati Azizah SE dengan perolehan 1.553 suara. Dan posisi pertama ditempati H Usman K dengan perolehan 2.072 suara.

” Bahwa anggota DPRD yang berhenti antar waktu sebagai dimaksud Pasal 102 ayat (1) digantikan dengan calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftat peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama dari daerah pemilihan yang sama,” ujar Mahdan.

“Dengan adanya PAW ini diharapakan saudara M. Zen dapat mengemban amanah dan menerima aspirasi masyarkat tanpa adanya kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan tertentu,” harap Mahdan.

Sementara itu terpisah, Ketua DPD PAN Kabupaten Batanghari M. Hafiz Fattah, SH juga turut menyampaikan hal yang, dengan harapan dengan adanya PAW terhadap saudar M. Zen diharapa dapat memperhatikan masyarakat tidak hanya di dapilnya.

“Sebelumnya saya ucapkan selamat kepada M. Zen telah dilantik dengan PAW, semoga beliau dapat lebih amanah dalam menyongsong aspirasi masyarkat Batanghari,” pungkasnya. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Pelaku Curanmor di Gudang JNE Dibekuk

Next Post

Hakim Tunda Sidang Terdakwa Korupsi Dana Desa

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In