• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
566 Hektar Hutan-Lahan Jambi Terbakar

566 Hektar Hutan-Lahan Jambi Terbakar

25 September 2017
in DAERAH

Jambi, Aksipost.com- Dinas Kehutanan Provinsi Jambi mencatat 566 hektar hutan dan lahan yang tersebar di daerah itu terbakar dalam pada 2017 hingga September.

“Hingga September 2017 ini luas yang terbakar dan sudah dilakukan upaya pemadaman mencapai 556 hektare,” kata Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi Irmansyah, Senin (25/09).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Dalam diskusi tentang Pembukaan Lahan Tanpa Bakar itu, Irmansyah membandingkan peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada dua tahun sebelumnya yang mengalami penurunan secara signifikan.

Pada tahun 2015 luas kawasan hutan dan lahan yang terbakar jumlahnya mencapai 19.528 hektare dan tahun 2016 turun menjadi 254 hektar, sedangkan pada tahun 2017 luas kawasan yang terbakar berkisar mencapai 566 hektar.

Menurunnya luas kawasan hutan dan lahan yang terbakar itu kata dia, karena pada tahun ini Provinsi Jambi telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2016 dan turunanya Pergub No 31 Tahun 2016.

“Dengan adanya peraturan terkait pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang sudah mulai diimplementasikan sehingga tingkat luasan yang terbakar juga menurun signifikan,” katanya.

Dalam peraturan daerah tersebut juga melakukan penekanan terhadap korporasi atau perusahaan agar bertanggung jawab dari kebakaran hutan dan lahan terhadap wilayah konsesinya.

“Juga melalui peraturan itu perlu adanya percepatan bantuan teknis dan peralatan kepada petani untuk pembukaan lahan dengan cara tidak membakar,” kata Irmansyah.

Sementara itu, Komandan Satgas Pencegahan Karhutla Provinsi Jambi Kolonel Inf Refrizal mengatakan saat ini tim satgas masih terus berpatroli dan memantau melalui jalur darat dan udara dalam pencegahan karhutla di provinsi ini.

“Kita juga melaksanakan pengecekan terhadap perusahaan perkebunan dan kehutanan untuk memenuhi sarana dan prasarana pemadam kebakaran,” kata Refrizal.

Selain itu, pihaknya juga mengintervarisasi lahan perusahaan kehutanan dan perkebunan serta milik masyarakat.

“Ada hak dan kewajiban perusahaan harus mengawasi, menjaga, dan itu yang harus dilaksanakan oleh perusahaan, kalau wilayah konsesinya terbakar ya harus diseret saja ke ranah hukum,” katanya menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pertumbuhan Penduduk Jambi di Atas Nasional

Next Post

Polisi Tangkap Wanita Kurir Sabu-Sabu

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In