• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
4 SOPD MoU Dengan Kejari Sungaipenuh

4 SOPD MoU Dengan Kejari Sungaipenuh

26 September 2017
in MILENIAL

Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN

Sungaipenuh, Aksipost.com– Guna penanganan masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) tandatangani MoU dengan Kejari Sungaipenuh.

Berita Lainnya

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Selasa (26/09) kemarin, Empat SOPD dilingkungan pemerintah Kota Sungaipenuh, lakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Sungaipenuh.

Penandatanganan dilakukan diruang pola Kantor Walikota Sungaipenuh. Dihadiri Walikota Sungaipenuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB) dan Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Agus Widodo dan jajarannya.

Dengan adanya MoU tersebut nantinya pihak Kejari Sungai Penuh bisa memberikan pendampingan terkait masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Empat SOPD yang melaksanakan penandatanganan Mou itu yakni, BKD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan serta Dinas Pekerjaan Umum.

Wako AJB dalam sambutan dan arahanya menjelaskan bahwa Mou ini sangat membantu Pemerintah Kota Sungai Penuh, dengan MoU tersebut pihak kejari bisa memberikan bimbingan dan masukkan kepada SOPD.

Wako berharap kerjasama tersebut tidak hanya sebatas memberikan bimbingan saja melainkan turut mendorong atau memacu pertambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sungaipenuh.

“Setelah Penandatangan ini, SOPD agar menindak lanjuti dengan Action nyata,” sebutnya.

Walikota dua periode itu kembali mengingatkan SOPD agar dalam melaksanakan tugas dan fungsi selalu menjaga intergritas dan mempedomani aturan hukum.

“Jangan Mark Up, Jangan Fiktif dan Jangan langgar aturan,” tegas Wako AJB.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Agus Widodo menyambut baik adanya kerjasama Kejari dengan empat SKPD lingkup Pemerintah Kota Sungaipenuh. “Semoga Mou ini bisa diikuti oleh SKOPD yang lain,” sebutnya

Agus Widodo juga menambahkan penandatangan MoU ini harus diikuti Surat Kuasa Khusus (SKK) agar pihak Kejari bisa menindak lanjuti apa yang jadi permasalahan setiap SOPD, seperti adanya pihak ketiga yang belum melakukan pengembalian atas temuan – temuan pekerjaan dilapangan.

“Kita siap mengayomi SOPD untuk bantu koordinasi. Saya berharap SKPD Welcome pada kami agar kita bisa sama–sama tau apa yang harus kita lakukan dalam menyelamatkan APBD Kota Sungaipenuh terhadap temuan di lapangan,” tegasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov akan Lelang Ratusan Kendaraan

Next Post

Walikota Minta Wirausahawan Pahami Potensi Diri

Related Posts

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

9 Mei 2025
Nasib Perumahan Legiun Veteran dan Pupuk Instan 

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

8 Mei 2025
Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

5 Mei 2025
Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

2 Mei 2025
Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

13 April 2025
Forum Film Jambi Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

Forum Film Jambi Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

13 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In