• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Inspektorat Ingatkan Seluruh Pengguna Dana Hibah Dari Pemerintah Daerah

Inspektorat Ingatkan Seluruh Pengguna Dana Hibah Dari Pemerintah Daerah

4 Oktober 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Pemerintah Kabupaten Merangin mendapat teguran dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) atas Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) beberapa pengguna dana Hibah pada Tahun 2014-2015 lalu membuat Inspektorat Merangin mewarning pengguna dana Hibah 2016-2017 untuk berhati-hati.

Warning yang disampaikan langsung oleh, Hatam Tafsir, Inspektur Inspektorat Merangin langsung yang tidak mau kejadian tersebut terulang.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

“Kami dari pihak Inspektorat tidak mau kejadian ditahun 2014-2015 terulang kita ditegur BPK meskipun dapat kita selesaikan” ujar Hatam Tafsir.

Hatam Tafsir berharap pengguna dana Hibah 2016-2017 benar-benar membuat SPJ penggunaan dana sesuai dengan sistem akuntansi pemerintah yang berlaku.

“Seluruh pengguna baik dana Hibah maupun dana apapun harus membuat SPJ sesuai dengan sistem Akuntansi Pemerintah yang berlaku” tegas Hatam Tafsir.

Tidak hanya SPJ yang diingatkan Hatam Tafsir selaku Inspektur Inspektorat Merangin tetapi juga proses pencairan awal harus sesuai dengan pedoman yang sudah ditetapkan.

“Selain SPJ yang harus benar juga Proses awal pencairan juga sering bermasalah makanya kami juga ingatkan proses pencairan awal harus sesuai dengan pedoman yang berlaku,” pungkas Hatam Tafsir. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Idris Sebut Beras Berkutu Itu Masih Layak Dikonsumsi

Next Post

Warga Harapkan Pemkab Lanjutkan Perbaikan Jalan

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In