• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Lengkapi Berkas Pembakaran Rumah Anggota KPU

Polisi Lengkapi Berkas Pembakaran Rumah Anggota KPU

15 Oktober 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah melengkapi dan melimpahkan kembali tahap I berkas pemeriksaan terhadap tersangka kasus pembakaran rumah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo Raance Juskal dan rumah mantan Pj Bupati Tebo Agus Sunaryo ke kejaksaan.

Sebelumnya berkas sudah pernah dilimpahkan namun dikembalikan oleh jaksa karena masih ada kekurangan dan kemudian setelah dilengkapi sesuai dengan petunjuk yang diberikan, penyidik Polda Jambi kemudian melimpahkan kembali berkas tersebut ke jaksa untuk diteliti, kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Jumat (13/10).

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

“Berkasnya sudah dilimpahkan lagi ke jaksa untuk diteliti,” katanya.

Jika nantinya berkas sudah dinyatakan lengkap, lanjut Kuswahyudi, maka penyidik akan melakukan pelimpahan tahap II, tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jambi, namun jika masih ada kekurangan maka akan dilengkapi lagi sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

“Yang jelas saat ini penyidik Polda Jambi masih menunggu petunjuk dari jaksa,” kata Kuswahyudi.

Untuk diketahui, terkait kasus ini pihak kepolisian telah menangkap tiga orang tersangka, yakni SR (38), J (40), dan ES (46). Awalnya ketiga tersangka ditangkap oleh Polres Tebo, namun kemudian pemeriksaan dan penanganan kasusnya dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jambi.

Dari hasil pemeriksaan terungkap jika SR adalah pelaku utama yang melakukan pembakaran, sementara itu tersangka J dan ES perannya adalah mengantarkan SR ke rumah korban. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Salah Satu Dari Tiga Napi Kabur Berhasil Diciduk

Next Post

Dua Tersangka Perdagangan Kulit Harimau Masih Diperiksa

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In