• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Tangkap Seorang Pelaku Pembunuhan

Polresta Tangkap Seorang Pelaku Pembunuhan

17 Oktober 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Tim satuan reserse kriminal Polresta Jambi mengungkap kasus pembunuhan seorang pria yang dibuang di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Sijenjang Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi dengan menangkap satu dari tiga tersangka pelakunya.

“Pelaku Amiruddin (20), merupakan warga Dusun Sungai Belanti, Desa Tarikan Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi dan kedua rekannya Ardi (25) sebagai pelakun utama serta kekasihnya Eka (22) yang kini keduanya masuk Daftar Pencari Orang(DPO), telah membunuh korban M Basit (45) yang mayatnya dibuang ke semak-semak,” kata Kapolresta Jambi Komisaris Besar Polisi Fauzi Dalimunthe di Jambi, Selasa (17/10).

Berita Lainnya

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Kasus itu terungkap setelah petugas mendapat laporan telah terjadi pembunuhan dengan motif perkelahian, pada 22 September lalu kemudian petugas langsung ke tmpat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah tempat kejadian perkara, setelah itu dilakukan pencarian terhadap pelaku.

“Tidak membutuhkan waktu lama bagi anggota kepolisian untuk berhasil menangkap satu dari tiga orang pelaku, dimana pelaku Amiruddin (20), warga Desa Tarikan, itu ditangkap di Jakarta yang jadi tempat pelariannya,” kata Fauzi.

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap pelaku Amiruddin ternyata tidak sendirian dalam melakukan aksinya dimana diketahui dia melakuknnya bersama dua rekan yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Ardi (25) dan Eka (22). Polisi meminta keduanya segera menyerahkan diri.

Bardasarkan dari hasil pemeriksaan satu pelaku dan pengembangan kasusnya bahwa pada malam kejadian itu korban bersama pelaku Amiruddin berada di salah satu tempat minum minuman keras dikawasan Jalan Baru. Kemudian datang tersangka Eka meminta uang kepada korban terkait penggandaian telepon genggam milik pelaku kepada korban.

Setelah memberikan uang kepada tersangka Eka, kemudian korban pergi dan pada saat korban berada di TKP, tepatnya di depan sekolah dasar di kawasan Sijenjang tiba-tiba motor korban di hadang pelaku Ardi dan Eka.

Tersangka Eka turun dan meminta korban untuk mengganti telepon genggam miliknya yang digadaikan oleh korban tetapi korban menolak untuk menggantinya.

Selanjutnya pelaku Amir juga meminta korban untuk mengganti telepon genggam milik tersangka Eka, lagi-lagi pelaku menolak sehingga pelaku langsung memukul korban menggunakan tangan dan langsung mengeluarkan sebilah pisau lipat dari pinggang kananya dan langsung di hujamkan keperut korban sebanyak tiga kali yang mengakibatkan korban tewas.

Selain pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu helm, satu kaos lengan panjang, satu celana panjang, satu jaket, satu helai kain putih, satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu merk Yamaha Vega R.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana atau pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHPidana.

Kapolresta Jambi, Fauzi Dalimunthe mengimbau dan minta kepada pelaku Ardi dan Eka yang kini masuk dalam DPO kepolisian untuk menyerahkan diri ke Polresta atau kepolisian. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Sindikat Pencurian Mobil Truk

Next Post

Polres Sorolangun Bekuk Perampok Sadis

Related Posts

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In