• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Klaim Kecelakaan Kerja Mencapai Rp.3,7 Miliar

Klaim Kecelakaan Kerja Mencapai Rp.3,7 Miliar

1 November 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jambi membayarkan klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK) yang terjadi di daerah itu sebesar Rp3,7 miliar mulai Januari hingga Oktober 2017.

“Realisasi pembayaran jaminan kecelakaan kerja (JKK) kepada tenaga kerja yang mengalami kecelakaan saat melakukan pekerjaan sebanyak 436 kasus dengan nominal klaim yang dibayarkan mencapai Rp3,7 miliar,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Mayriwan Ekaputra, Rabu (01/11).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Pekerja yang menjadi kepesertaan dan mengikuti program JKK itu, diberikan perlindungan terhadap berbagai risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja.

Perlindungan tersebut, juga diberikan termasuk kecelakaan kerja yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Sebab itu kata dia, perlunya keikutsertaan tenaga kerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi dari berbagai hal yang tidak diinginkan terjadi saat kita sedang bekerja.

“Peserta yang mengalami kecelakan kerja berhak atas manfaat JKK berupa pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis dan satunan berupa uang,” ujar dia saat membuka pelatihan Sistem Manajemen Kecelakaan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Jambi.

Selain itu, pihaknya akan fokus meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah setempat untuk meminimalisir kasus kecelakaan kerja yang dialami pekerja.

“Kami sebagai penyelenggara jaminan sosial untuk pekerja akan lebih fokus bagaimana kabupaten/kota di Jambi ini tingkat kecelakaan kerjanya menurun, sehingga ‘zero insiden” bisa terealisasi,” katanya menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Rusunawa Kota Jambi Ditargetkan Selesai Desember

Next Post

Kapolda Jambi Ajak Pelajar Tertib Berlalulintas

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In