• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Parkir Sembarangan di Bahu Jalan

Parkir Sembarangan di Bahu Jalan

16 November 2017
in DAERAH

Hati-Hati Ban Kendaraan Anda Dikempeskan Dishub

Jambi, AP – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi kembali melakukan penertiban lalu lintas yang merupakan kegiatan rutin penertiban parkir liar di wilayah Kota Jambi, Kamis (16/11).Kali ini Dishub Kota Jambi melakukan penertiban disepanjang kawasan Sipin sampai Mayang, Kota Jambi. Petugas mendapati puluhan kendaraan roda empat yang bejejer disepanjang jalan tersebut.

Berita Lainnya

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Dari pantauan semua mobil yang parkir dibahu jalan ban nya dikempesi pihak Dishub Kota Jambi. “Diinformasikan bagi pemilik kendaraan, harap segera menuju sumber suara dan kembali ke tempat kendaraan anda,” himbau salah satu Petugas.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Jambi, Saleh Ridho mengatakan bagi kendaraan yang melanggar dikenakan beberapa tindakan seperti, himbauan untuk memindahkan kendaraan yang parkir di bahu jalan, penggempesan ban kendaraan bahkan sanksi tilang juga diberikan.

“Agenda ini bertujuan untuk kelancaran arus lalu lintas dan kondisi jalan agar tetap baik. Ini juga kita baru sosialisasi untuk para sopir, agar mereka tidak parkir sembarangan,” katanya.

Selain itu, Saleh Ridho juga mengatakan penertiban ini merupakan bagian dari sosialisasi kita tentang kawasan dilarang parkir. “Hari ini tim mengempeskan sebanyak puluhan kendaraan roda empat,” kata Saleh Ridho, Kamis (16/11).

Salah seorang pengendara yang namanya enggan disebutkan, mengaku kesal karena dirinya hanya memarkir kendaraannya sebentar. “Saya tarok mobil disini gak sampai 10 menit, untuk membeli obat,” ungkapnya.

Berbeda, warga lainnya, Ani menilai tindakan Dishub mengempeskan ban kendaaraan yang parkir sembarangan sangat tepat, karena selama ini memang banyak kendaraan yang parkir memakai badan jalan.

“Jika terus dibiarkan, tentunya para pengendara yang melanggar peraturan tersebut tidak akan berubah dan terus menerus memarkirkan kendaraannya sembarangan di badan jalan selain membuat macet juga akan merusak keindahan kota, oleh sebab itu harus ditertibkan. bjs

ShareTweetSend
Previous Post

Universitas Jambi Mewisuda 871 Mahasiswa

Next Post

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental

Related Posts

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

16 Juni 2025
Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

16 Juni 2025
KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In