• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Masih Pertahankan Noviarzen di RSUD

Bupati Masih Pertahankan Noviarzen di RSUD

19 November 2017
in MILENIAL

IDI Sebut Dirut Rumah Sakit Harus Dari Tenaga Medis atau Dokter

Kerinci, AP – Meskipun sudah dilantik menjadi kepala dinas Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Noviar Zen, masih dipertahankan sebagai pelakasana tugas RSUD MHA. Thalib Kerinci

Berita Lainnya

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Jambi, melakukan PTUN terhadap kepala RSUD MHA. Thalib, Noviar Zen, yang notabenenya bukan dari tenaga Medis. Bahkan, proses hukumnya sampai ketingkat Kasasi dan dimenangkan IDI.

Ketua IDI provinsi Jambi, Heri mengatakan pasca kasasi yang menyatakan Pemkab Kerinci harus menunjuk ulang jabatan Dirut RS MH Thalib, maka Pemkab tidak bisa mengabaikan hal tersebut. Pengakuan dia, kepala daerah seharusnya tidak menunjuk Noviarzen sebagai Peltu Dirut RSUD MHAT Kerinci, harusnya yang ditunjuk adalah seorang dokter.

“Meski Peltu, tetap tidak boleh kalau Dirut bukan dari tenaga dokter. Walaupun Peltu. Harus sesuai aturan, kan banyak dokter dri rumah sakit tersebut,” katanya

Dikatakan Deri, bila Pemkab tetap menunjuk Dirut bukan kalangan dokter, akan banyak berimbas pada pelayanan maupun administrasi di rumah sakit. Bahkan kerjasama dengan BPJS juga bisa terancam. “Ini kan aturannya, bupati harus mengikuti putusan kasasi sebelumnya,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Kerinci, Afrizah HS, saat dikonfirmasi kemarin, mengatakan, setelah dilantik Empat Pejabat eselon II beberapa waktu lalu, ada Tiga jabatan eselon III yang di tunjuk Pelaksana Tugas, yakni Dirut RSU MHA Thalib Kerinci, Sekretaris Disperindagkop dan Kabag TU Sekretariat DPRD Kerinci.

“Untuk Rumah Sakit kita tunjuk Pak Noviar Zen jadi Peltu, semula kita rencanakan Pak Ikhwan, tapi karena ada tugas harus diselesaikan, maka kita tunjuk lah Noviar,” jelasnya.

Sedangkan untuk Dua eselon III yang kosong pihaknya telah menunjuk Peltu, untuk Sekretaris Disperindagkop Kabid Koperasi, kemudian untuk jabatan Kabag TU dipeltukan kepada salah satu Kabag di DPRD Kerinci. “Untuk Paltu ini sampai ada persetujuan dari Mendagri untuk penggantinya, sebab prosesnya pejabat eselon III harus melalui dari Mendagri,”terangnya.

Untuk saat ini, lanjutnya pihaknya sedang melakukan proses nama yang akan diusulkan untuk mengganti Tiga jabatan eselon III yang saat ini masih di Peltukan. “Masih dalam proses, kita masih menunggu pak Bupati pulang, nantinya akan diusulkan nama penggantinya kepada Mendagri,” tandasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Taman Kota Dipasangi Tiang Gawang

Next Post

Jambi Dijatah Rp.1,6 Miliar Kembangkan Usaha Pangan

Related Posts

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In