• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Februari 23, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jambi Dijatah Rp.1,6 Miliar Kembangkan Usaha Pangan

Jambi Dijatah Rp.1,6 Miliar Kembangkan Usaha Pangan

19 November 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Amir Hasbi mengatakan provinsi itu mendapat jatah RP1,6 miliar dari pemerintah pusat untuk Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) di daerah itu.

“PUPM ini diberikan untuk menguntungkan para petani agar mendapatkan kehidupan yang lebih layak. Banyak manfaat yang bisa diterima para petani jika mendapatkan dana PUMPN itu, seperti menyerap produk pertanian dengan harga yang layak serta lebih mengembangkan usaha pangan di bidang pertanian,” katanya, Jumat (17/11).

Berita Lainnya

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Dijelaskannya, tahun 2017 ini dana PUPM sebesar Rp 1,6 miliar itu untuk enam kabupaten/kota di Jambi terbagi dari delapan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Masing kelompok mendapat dana sebesar Rp 200 juta.

“Untuk lima kabupaten yang belum mendapatkan dana PUPM itu akan di anggarkan pada tahun 2018 mendatang,” katanya menjelaskan.

Disebutkannya, enam kabupaten yang mendapat dana PUPM melalui Toko Tani Indonesia (TTI) dan distribusi pangan masyarakat tahun 2017 itu, yakni Kabupaten Kerinci, Tanjung Jabung Timur, Merangin, Bungo, Kota Jambi dan Kota Sungaipenuh.

Amir juga menyebutkan, pada tahun 2018 dana PUPM itu tidak lagi digelontorkan ke provinsi. Sebab itu lima kabupaten yang belum mendapatkan dana PUPM agar berkoordinasi kepada tim anggaran Provinsi Jambi agar bisa masuk pada APBN 2018.

Lima kabupaten yang belum mendapat dana PUPM itu yakni Kabupaten Batanghari, Tanjungjabung Barat, Muarojambi, Sarolangun dan Tebo.

Amir menambahkan, kegiatan PUPM itu dilaksanakan dan didistribusikan melalui toko tani indonesia guna menampung produksi yang dihasilkan petani yang yang kemudian dipasarkan. Budi

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Masih Pertahankan Noviarzen di RSUD

Next Post

BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini Hujan Disertai Angin

Related Posts

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In