• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kecelakaan Maut Revo Vs Vixion, Satu Orang Tewas di Tempat

Kecelakaan Maut Revo Vs Vixion, Satu Orang Tewas di Tempat

12 Desember 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Kecelakaan maut kembali terjadi di Merangin, kali ini kecelakaan tersebut terjadi di jalan poros Desa, Tanjung Benuang-Selango Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin.

Informasi yang dihimpun Honda Revo yang dikendarai Asran dari Desa Selango hendak menuju Desa Tanjung Benuang, setelah sampai di TKP jalan yang akan ditempuh pada bagian kiri rusak parah, sehingga Arislan mengambil jalaur kanan.

Berita Lainnya

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

Setelah mengambil jalur kanan tiba tiba datang sebuah motor Yamaha Vixion bernomor polisi BH  2103 PK sehingga terjadilah tabrakan. Akibat dari tabrakan tersebut Asran tewas di tempat dan satu orang luka ringan.

Kapolres Merangin Melalui Paur Humas Ipda Echo Sitaurus membenarkan hal tersebut, iya telah terjadi kecelakan Revo Vs Yamaha Vixion di Desa Selango Kecamatan Pamenang Barat, satu orang meninggal dunia.

“Iya tadi siang sekitar pukul 13.30 wib telah terjadi kecelakaan di Desa Selango Kecamatan Pamenang Barat, yang mengakibatkan Arislan tewas di tempat,” Ungkap Sitaourus.

Kedua barang bukti Satu unit Honda Revo dan Satu Unit Yamaha Vixion sudah kita amankan, Kerugian akibat tabrakan tersebut sekitar dua juta Rupiah.

“Dua unit sepeda motor telah kita amankan kerugian akibat tabrakan tersebut sekitar lebih kurang dua juta rupiah,” Jelas Sitaourus. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi akan Bertransaksi

Next Post

MA Batalkan Putusan Pengadilan Tipikor Jambi, Terdakwa Dihukum Berat

Related Posts

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In