• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemprov Jambi Hitung Ulang Silpa 2017

Pemprov Jambi Hitung Ulang Silpa 2017

9 Januari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghitung ulang Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD 2017 daerah itu yang direkemondasikan Kementerian Dalam Negeri setelah APBD 2018 dievaluasi.

“Saat ini perhitungan ulang Silpa 2017 tengah dilakukan TAPD Provinsi Jambi dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pendanaan Evaluasi dan Pelaporan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Syahrial di Jambi, Selasa.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Dijelaskannya, Silpa 2017 yang dimasukkan dalam APBD 2018 sebesar Rp297 miliar. Dari hitungan sementara jumlah Silpa yang telah tercatat sebesar Rp300 miliar. Namun angka itu belum final.

“Masih dilakukan perhitungan, yang jelas dari yang kita ajukan di 2018 sudah melampaui,” katanya.

Syahrial mengatakan paling lambat minggu ke-tiga Januari ini hasil jumlah Silpa sudah diketahui. Kini perhitungan dikebut oleh badan Keuangan Daerah (Bakeuda). “Ini sudah terpenuhi. Namun angka pasti belum didapatkan,” katanya lagi.

Menurutnya, untuk tahun 2018 penganggaran sudah aman sepanjang dana transfer dari pusat normal atau tidak ada perubahan dalam bentuk penurunan. “Kalau ada jelas ada perubahan anggaran juga nantinya,” katanya.

Selain penghitungan Silpa, evaluasi Kemendagri atas APBD Pemprov Jambi 2018 itu yakni pada penempatan rekening dan pengurangan perjalanan dinas yang dianggap tidak rasional.

“Dan saat ini sedang dilakukan perhitungan dan penyesuaian anggaran perjalanan dinas ditiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” katanya menambahkan.

Sebelumnya pada rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penyampaian hasil evaluasi Kemendagri terhadap APBD Pemprov Jambi 2018 itu, Pemprov Jambi diminta menyempurnakan APBD tersebut agar tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov Berlakukan Pelayanan Pemutihan Pajak

Next Post

Jago Merah Ngamuk, Sati Rumah Nyaris Ludes

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In