• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemprov Jambi Hitung Ulang Silpa 2017

Pemprov Jambi Hitung Ulang Silpa 2017

9 Januari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghitung ulang Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD 2017 daerah itu yang direkemondasikan Kementerian Dalam Negeri setelah APBD 2018 dievaluasi.

“Saat ini perhitungan ulang Silpa 2017 tengah dilakukan TAPD Provinsi Jambi dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pendanaan Evaluasi dan Pelaporan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Syahrial di Jambi, Selasa.

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Dijelaskannya, Silpa 2017 yang dimasukkan dalam APBD 2018 sebesar Rp297 miliar. Dari hitungan sementara jumlah Silpa yang telah tercatat sebesar Rp300 miliar. Namun angka itu belum final.

“Masih dilakukan perhitungan, yang jelas dari yang kita ajukan di 2018 sudah melampaui,” katanya.

Syahrial mengatakan paling lambat minggu ke-tiga Januari ini hasil jumlah Silpa sudah diketahui. Kini perhitungan dikebut oleh badan Keuangan Daerah (Bakeuda). “Ini sudah terpenuhi. Namun angka pasti belum didapatkan,” katanya lagi.

Menurutnya, untuk tahun 2018 penganggaran sudah aman sepanjang dana transfer dari pusat normal atau tidak ada perubahan dalam bentuk penurunan. “Kalau ada jelas ada perubahan anggaran juga nantinya,” katanya.

Selain penghitungan Silpa, evaluasi Kemendagri atas APBD Pemprov Jambi 2018 itu yakni pada penempatan rekening dan pengurangan perjalanan dinas yang dianggap tidak rasional.

“Dan saat ini sedang dilakukan perhitungan dan penyesuaian anggaran perjalanan dinas ditiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” katanya menambahkan.

Sebelumnya pada rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penyampaian hasil evaluasi Kemendagri terhadap APBD Pemprov Jambi 2018 itu, Pemprov Jambi diminta menyempurnakan APBD tersebut agar tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov Berlakukan Pelayanan Pemutihan Pajak

Next Post

Jago Merah Ngamuk, Sati Rumah Nyaris Ludes

Related Posts

Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In