• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Nunggak, Tagihan Listrik LPJU Akan Segera Dilunasi

Nunggak, Tagihan Listrik LPJU Akan Segera Dilunasi

18 Januari 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP –  Tunggakan tagihan liatrik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) milik Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo pada Dinas Perumahan dan kawasan permukiman (Perkim) Tebo akan segera di lunasi atau di bayarkan pada bulan ini.

Kepala dinas Perkim Tebo Ir.Prayitno,M.Sc melalui Sekretaris dinas (Sekdis) Erwanto Rabu (17/1) kemarin kepada Aksipost mengatakan bahwa tagihan listrik LPJU sejak dua bulan yang lalu mengalami tunggakan karena keterbatasan akan segera dibayarkan pada bulan ini.

Berita Lainnya

TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional

Gubernur Al Haris Kumpulkan Semua Kepsek 

Teliti Perusahaan Asing di Perbatasan Negara, Doktor UNJA Ini Raih Nilai A

Tunggakan pembayaran listrik LPJU tersebut, lanjutnya terhitung sejak bulan November dan Desember 2017 dengan tagihan sebesar Rp.170 juta, sebut Erwanto.

Tagihan listrik LPJU akan segera dibayarkan, karena anggarannya sudah ada, hanya saja saat ini masih tahap proses pencairan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa kita lunasi, ujar Erwanto meyakini.

Jika anggaran tagihan listrik LPJU untuk selama tahun 2018 ini tidak mencukupi maka dinas Perkim akan menganggarkan lagi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2018 mendatang.

Ditambahkan Erwanto, sebelumnya dinas Perkim Tebo sudah menyurati pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) ranting Muara Tebo meski tagihan listrik LPJU tak ada dikenakan denda keterlambatan namun hal ini janganlah sampai ada terjadi pemutusan listrik sementara, karena LPJU Tebo adalah merupakan sarana milik public, pintanya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup H Hillalatil Badri Gelar Kunker ke Wilayah Bukit Bulan Limun

Next Post

Petani Diminta Asuransikan Lahan Pertanian

Related Posts

TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional

TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional

30 Januari 2026
Gubernur Al Haris Kumpulkan Semua Kepsek 

Gubernur Al Haris Kumpulkan Semua Kepsek 

25 Januari 2026
Teliti Perusahaan Asing di Perbatasan Negara, Doktor UNJA Ini Raih Nilai A

Teliti Perusahaan Asing di Perbatasan Negara, Doktor UNJA Ini Raih Nilai A

5 Januari 2026
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

17 Desember 2025
SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

10 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In