• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Nunggak, Tagihan Listrik LPJU Akan Segera Dilunasi

Nunggak, Tagihan Listrik LPJU Akan Segera Dilunasi

18 Januari 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP –  Tunggakan tagihan liatrik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) milik Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo pada Dinas Perumahan dan kawasan permukiman (Perkim) Tebo akan segera di lunasi atau di bayarkan pada bulan ini.

Kepala dinas Perkim Tebo Ir.Prayitno,M.Sc melalui Sekretaris dinas (Sekdis) Erwanto Rabu (17/1) kemarin kepada Aksipost mengatakan bahwa tagihan listrik LPJU sejak dua bulan yang lalu mengalami tunggakan karena keterbatasan akan segera dibayarkan pada bulan ini.

Berita Lainnya

Mahasiswa UM Jambi Dapat Beasiswa Rp100 Juta dari BSI, Ternyata.. 

Dampak Ekonomi Pengembangan UMKM Desa Penyangga Wisata

Workshop di Palembang, Teguh Santosa Bahas Strategi Pembangunan Era Global

Tunggakan pembayaran listrik LPJU tersebut, lanjutnya terhitung sejak bulan November dan Desember 2017 dengan tagihan sebesar Rp.170 juta, sebut Erwanto.

Tagihan listrik LPJU akan segera dibayarkan, karena anggarannya sudah ada, hanya saja saat ini masih tahap proses pencairan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa kita lunasi, ujar Erwanto meyakini.

Jika anggaran tagihan listrik LPJU untuk selama tahun 2018 ini tidak mencukupi maka dinas Perkim akan menganggarkan lagi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2018 mendatang.

Ditambahkan Erwanto, sebelumnya dinas Perkim Tebo sudah menyurati pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) ranting Muara Tebo meski tagihan listrik LPJU tak ada dikenakan denda keterlambatan namun hal ini janganlah sampai ada terjadi pemutusan listrik sementara, karena LPJU Tebo adalah merupakan sarana milik public, pintanya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup H Hillalatil Badri Gelar Kunker ke Wilayah Bukit Bulan Limun

Next Post

Petani Diminta Asuransikan Lahan Pertanian

Related Posts

Mahasiswa UM Jambi Dapat Beasiswa Rp100 Juta dari BSI, Ternyata.. 

Mahasiswa UM Jambi Dapat Beasiswa Rp100 Juta dari BSI, Ternyata.. 

16 Mei 2026
Dampak Ekonomi Pengembangan UMKM Desa Penyangga Wisata

Dampak Ekonomi Pengembangan UMKM Desa Penyangga Wisata

9 Mei 2026
Workshop di Palembang, Teguh Santosa Bahas Strategi Pembangunan Era Global

Workshop di Palembang, Teguh Santosa Bahas Strategi Pembangunan Era Global

5 Mei 2026
Hari Kebebasan Pers Sedunia, FJPI Jambi Gelar Orasi Damai, Tekankan Perlindungan kepada Jurnalis

Hari Kebebasan Pers Sedunia, FJPI Jambi Gelar Orasi Damai, Tekankan Perlindungan kepada Jurnalis

4 Mei 2026
Daftarkan Diri Anda Segera! UM Jambi Telah Buka Program Studi Magister Manajemen

Daftarkan Diri Anda Segera! UM Jambi Telah Buka Program Studi Magister Manajemen

1 Mei 2026
Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP di Kota Jambi, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan

Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP di Kota Jambi, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan

7 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In