• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
UU NO 28 2009 Dinilai Kurang Menguntungkan Tanjab Barat

UU NO 28 2009 Dinilai Kurang Menguntungkan Tanjab Barat

18 Januari 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Bupati Tanjab Barat H Safrial mengaku jika Instrumen Kebijakan Fiskal yang diberikan kepada Daerah berupa UU NO 28 Tahun 2009 dirasa kurang menguntungkan.

“karena Daerah hanya boleh memungut beberapa jenis pajak retribusi.” tegasnya.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Bupati menambahkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melakukan berbagai upaya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Ia juga berharap, kepada OPD terkait baik yang langsung menerima PAD maupun yang mendukung PAD agar menyusun dan menghitung target pendapatan asli daerah secara riil dan akurat.

“Saya akan memperhatikan target pendapatan yang saudara usulkan sebagai penilaian atas kinerja saudara” tegas Bupati dalam rapat yang di pimpin langsung Bupati Tanjabbarat Dr Ir H.Safrial Ms. di Ruang Pola Atas Kantor Bupati. Kamis (18/01)

Didalam rapat resmi tersebut, Bupati yang didampingi wabub dengan tegas dan lantang menyampaikan pemerintah membutuhkan sumber pendapatan guna pembiayaan pembangunan di berbagai sektor dalam rangka meningkatkan perekononian masyarakat. Her

 

ShareTweetSend
Previous Post

Koperasi Kotalu Diklaim Tak Pernah Mati

Next Post

Pimpinan AKD DPRD Berubah

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In