• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 29, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Umrohkan Pegawai Syara’ dan Guru Mengaji

Bupati Umrohkan Pegawai Syara’ dan Guru Mengaji

25 Januari 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Bupati Merangin Al Haris pada Rabu (24/01) memberangkatkan  sebanyak 23 orang untuk melakukan ibadah umroh, mereka adalah para guru mengaji dan pegawai syara’. Acara pelepasan berlangsung penuh haru di Mesjid Muhajirin Bangko.

Para guru mengaji dan pegawai syara’ yang diberangkatkan umroh tersebut, dinilai teladan dalam menjalankan aktivitas tugasnya. ‘’Sebenarnya pada gelombang pertama ini ada 24 orang yang berangkat, tapi satu orang paspornya belum siap,’’ujar Bupati.

Berita Lainnya

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

Untuk satu orang yang paspornya belum siap tersebut jelas bupati, pemberangkatannya akan menyusul bergabung dengan gelombang kedua, yang juga sebanyak 24 orang pada hari Senin (05/02/2017).

‘’Kita ambil setiap kecamatan dua orang. Jadi pada tahun ini karena kita ada 24 kecamatan, bearti ada 48 orang para pegawai syara’ dan guru mengaji yang kita berangkatkan menunaikan ibadah umroh,’’terang Bupati.

Memberangkatkan ibadah umbroh para pegawai syara’ dan guru mengaji itu terang bupati, sebagai apresiasi karena mereka telah berjuang dan mengabdi dalam membangun daerah di bidang keagamaan.

Program memberangkatkan ibadah umroh para pegawai syara’ dan guru mengaji itu tegas bupati adalah program janji politiknya saat kampanye pemilihan bupati 2013.

‘’Program ini masuk dalam visi dan misi Harkad (Haris-Khafid). Pada 2014 sudah saya anggarkan, tetapi karena ada masalah, program ini dibatalkan. 2015 saya perintahkan Kabag Kesra studi banding ke Kota Lubuk Linggau,’’jelas Bupati.

Setelah dipelajari dari Kota Lubuk Linggau sambung bupati, ada titik terang dan tidak ada masalah. Makanya kemudian pada 2017 dianggarkan dana berangkat umroh untuk 100 orang.

Tetapi sayang jelas bupati lagi, DPRD Merangin hanya menyetujui 48 orang. Kedepannya program ini akan terus dilanjutkan bupati, sebab ini merupakan sebuah penghargaan bagi para guru mengaji dan pegawai syara’ di Merangin.

Pada kesempatan itu, bupati mendoakan agar seluruh calon jemaah umroh yang dilepas, dalam kondisi sehat dan bisa menunaikan seluruh rangkaian ibadah umroh di Tanah Suci Mekkah.

“Gunakanlah ibadah ini sebaik mungkin. Doakan orang-orang dekat, keluarga kita dan kaum Muslim lainnya yang belum sempat umroh dan haji, semoga mereka berikutnya bisa menunaikannya,’’pinta Bupati.(nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemeliharaan Jalan Menuju Pasar Muara Tebo Bakal Dikerjakan Tahun Ini

Next Post

Zola: Pemprov Terus Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Related Posts

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In