• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Akhirnya Azhari CS Perambah TNKS Ditetapkan Tersangka

Akhirnya Azhari CS Perambah TNKS Ditetapkan Tersangka

1 Februari 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Paska Penahanan 4 orang perambah, Kini keempat perambah ini ditetapkan sebagai tersabgka sesuai bukti yang yang dimiliki kepolisian.

Dia adalah Azhari ketua SPI Merangin. Penetapannya berbarengan dengan Hasim. Sebelumnya, Indra dan Maardi yang ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Lainnya

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

Hal ini Juga dibenarkan Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Paur Humas Ipda Sitorus, kata dia, penetapan tersebut bersamaan dengan tersangka Hasim.

” benar, 4 orang sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik,” katanya.

Saat ditanya apakah berkemungkinan ada tersangka baru? dirinya mengaku belum mengetahui hal tersebut.

“Itu urusan penyidik, kita juga tidak tahu betul maslah ini karena di serahkan ke Polda Jambi,” ujarnya.

Sementara itu pasca penetapan tersangka ini, kondisi saat ini masih kondusif. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan jajaran Polres Merangin saat ini rutin melakukan Patroli diwilayah Jangkat.

“Kondisi saat ini masih kondusif, kita juga saat ini melakukan patroli dilokasi,” pungkasnya. (Nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Proses Hukum di Jambi tak Ganggu Roda Pemerintahan

Next Post

Proyek Belasan Milyar Pembangunan KONI, Dipertanyakan

Related Posts

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In