• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ganti Rugi Tanah Perpanjangan Bandara Belum Clier

Ganti Rugi Tanah Perpanjangan Bandara Belum Clier

5 Februari 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Dari 15 Milyar dana ganti rugi tanah perpanjangan dan pelebaran bandara depati Parbo, hingga saat ini baru teralisasi Rp 7 Milyar.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, Juanda, kemarin. Menurut dia, dana bagi ganti rugi pelebaran bandara depati parbo yang diserahkan Pemprov Jambi ke Kabupaten Kerinci, adalah Rp 15 Milyar, dana tersebut untuk membebaskan lahan seluas 15 hektar disekitar lokasi bandara depati Parbo.

Berita Lainnya

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

“Kurang dari 50 persen dana itu sudah terealisasi,” ungkapnya.

Dikatakannya, kejadian tersebut merupakan dampak dari singkatnya waktu penyelesaian pencairan ganti rugi tanah lokasi pelebaran bandara tersebut. Dimana Dinas Perhubungan kerinci baru menerima hasil Kajian KJPP terkait nominal yang harus dibayarkan per pemilik tanah pada Awal Desember.

“Maksimalnya 10 hari waktu kita mencairkan dana sebelum tutup buku, dibarengi dengan kegiatan sosialisasi dan ada warga yang protes harga, akhirnya tidak selesai,” sebutnya.

Dengan kondisi yang demikian, lanjutnya hingga saat ini dana bagi pembebasan lahan bandara masih tersimpan di Kas Daerah sebesar Rp 8 Milyar, direncanakan dana tersebut akan dikembalikan ke Pemprov Jambi. Dengan habisnya masa waktu, tentunya masyarakat selaku pemilik tanah tidak bisa lagi mencairkan dana ganti ruginya.

Pasalnya, selain habis tahun anggaran untuk pembebasan lahan juga tidak dianggarkan dalam APBD, alhasil untuk pencairan ganti rugi tanah tersebut masih menunggu tindakan selanjutnya.

“Jika dianggarkan lagi, palingan pada APBDP bisa dilaksanakan pencairan bagi pemilik tanah yang besarannya Rp 8 Milyar tersebut,”jelasnya.

Ditanya dampak dari permasalahan tersebut, Juanda menjelaskan bahwa ada hambatan yang terjadi dalam proses pelaksanaan pelebaran bandara Depati Parbo. Karena sebagian besar tanah yang sudah dibebaskan berada cukup jauh dari jalan besar.

“Berdasarkan Peta, kita mengalami hambatan untuk menimbun tanah yang sudah diberi ganti rugi. Jalan masuknya susah, alhasil dana bagi pembangunan jalan dilokas tersebut terpaksa ditunda,”  tandasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Mampukah Fauziah Gantikan Posisi Makmur

Next Post

Harga Pinang di Tanjabtim Anjlok

Related Posts

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

27 Oktober 2025
Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

27 Oktober 2025
PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

24 Oktober 2025
Omongan Asin Mursyid Sonsang: Wartawan Akan Kehilangan Sumber Kebenaran Jika..

Omongan Asin Mursyid Sonsang: Wartawan Akan Kehilangan Sumber Kebenaran Jika..

23 Oktober 2025
Infrastruktur Jambi Kehilangan Skala Prioritas, Jalan Rusak Tersisih Proyek Mercusuar

Infrastruktur Jambi Kehilangan Skala Prioritas, Jalan Rusak Tersisih Proyek Mercusuar

14 Oktober 2025
Saat Ketimpangan Dibaca Setengah-Setengah Rumah Tidak Layak Huni di Jambi

Saat Ketimpangan Dibaca Setengah-Setengah Rumah Tidak Layak Huni di Jambi

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In