• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Petugas Damkar Dapat Asuransi Kecelakaan Kerja

Petugas Damkar Dapat Asuransi Kecelakaan Kerja

7 Februari 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Salah satu program santunan kecelakaan dalam kerja, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Damkar), memberikan asuransi kepada Anggota Damkar dalam kabupaten Kerinci.

Kebenaran ini diungkapkan Kepala Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kerinci, Amirsyam, kepada wartawan usai apel menyerahan SK tenaga honorer Sat Pol PP dan Damkar kepada 640 orang dilapangan kantor Bupati Kerinci, kemarin.

Berita Lainnya

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Menurut Amirsyam, untuk petugas Damkar Kerinci di kabupaten Kerinci, berjumlah sebanyak 360 orang dan 234 orang anggota sat Pol PP. Untuk petugas damkar, lanjutnya telah dianggarkan untuk memberikan asuransi pada tahun 2018 ini bagi yang mengalami kecelakaan kerja saat menjalan tugaskan.

“Ya, untuk tahun 2018 ini kita sudah anggarkan, untuk mendapatkan asuransi itu seperti kecelakaan saat melakukan pemadam kebakaran, ada yang terluka ringan, berat dan meninggal dunia,” ungkap dia.

Dia menyebutkan, untuk kecelakaan kerja seperti ringan akan diberikan santunan sebesar Rp 15 juta, kecelakaan berat seperti cacat berat sebanyak Rp 100 juta sedangkan untuk kematian Rp 50 juta. “Cacat berat yang capai Rp 100 juta itu karena mereka kan tidak bisa kekerja lagi,”ungkapnya.

Ditanya dana yang dianggarkan untuk asuransi tahun 2018 ini ? Kata Amir Syam, tahun ini sebanyak Rp 198 juta dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018. “untuk tahun 2018 ini yang telah kita salurkan baru satu orang yang meninggal dunia, dia meninggal saat melaksanakan tugas piket dipos,”pungkasnya. (hen)

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Rp 2,3 M untuk Pelataran Parkir Pasar Modern Singkut

Next Post

Pasar Modern Angso Duo Dikebut Jelang Puasa

Related Posts

Provos Amankan Oknum Polisi Penembak Pengusaha Minyak

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

4 Juli 2025
Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In